Pasar
Inovasi Obligasi Perumahan: Solusi Efektif bagi Pemerintah
2025-02-01

Alternatif pendanaan baru yang lebih efektif sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Konsep obligasi perumahan, yang diusulkan oleh Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, menawarkan solusi inovatif untuk mendukung program perumahan nasional. Menurut Hashim, ide ini memiliki potensi yang lebih besar dibandingkan dengan program pengampunan pajak yang masih menjadi topik perdebatan.

Peluang investasi dalam bentuk obligasi perumahan dapat menarik dana dari warga negara Indonesia yang memiliki aset di luar negeri. Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI). Investasi jangka panjang selama 5-10 tahun tidak hanya membantu pembiayaan perumahan tetapi juga dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan. Setelah jangka waktu tersebut, nilai obligasi dapat dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) individu, memungkinkan pembebasan pajak.

Potensi besar juga datang dari institusi-institusi dengan likuiditas tinggi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bakti Indonesia. Dana-dana ini dapat dialihkan ke investasi beragunan seperti real estat, memberikan manfaat tambahan bagi sektor perumahan. Pendekatan ini tidak hanya mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan menerapkan konsep obligasi perumahan, pemerintah dapat menciptakan peluang investasi yang menguntungkan sambil memperkuat infrastruktur perumahan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi kreatif yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

More Stories
see more