Pasar
Solusi Inovatif: Obligasi Perumahan Sebagai Alternatif Pengampunan Pajak
2025-01-31
Jakarta, CNBC Indonesia – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo membuka wacana baru tentang obligasi perumahan sebagai solusi inovatif. Ide ini dipaparkan dalam forum ESG Sustainability 2025 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada Jumat (31/1/2025). Hashim menegaskan bahwa obligasi perumahan dapat menjadi alternatif yang lebih efektif dibandingkan dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Alternatif Lebih Efektif untuk Menggerakkan Ekonomi Nasional
Potensi Obligasi Perumahan Mendorong Investasi Lokal
Konsep obligasi perumahan menawarkan peluang bagi warga negara Indonesia yang memiliki aset di luar negeri untuk berinvestasi kembali di tanah air melalui obligasi dari Bank Tabungan Negara (BTN) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini bukan hanya sekadar ide teoritis; potensinya sangat besar. Misalnya, individu yang menyimpan dana mereka selama periode antara 5 hingga 10 tahun dapat memanfaatkan obligasi ini sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh).Investasi melalui obligasi perumahan juga bisa memberikan manfaat jangka panjang. Setelah jangka waktu tersebut, obligasi tersebut dapat diredeem dan dimasukkan ke dalam Surat Pernyataan Pajak (SPT) masing-masing individu. Hal ini memungkinkan pemutihan sumber dana dari obligasi perumahan, sehingga meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak.Dampak Positif Terhadap Sektor Perumahan dan Ekonomi
Obligasi perumahan tidak hanya menguntungkan individu tetapi juga sektor perumahan secara keseluruhan. Penyaluran dana melalui obligasi ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang lebih baik dan terencana. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing properti lokal di pasar internasional.Dengan adanya dana segar yang dialirkan ke sektor perumahan, proses pembangunan rumah bersubsidi dan hunian layak huni dapat berjalan lebih lancar. Selain itu, peningkatan permintaan terhadap perumahan juga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara makro. Pendapatan dari penjualan obligasi ini bisa digunakan untuk proyek-proyek sosial lainnya, seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.Kontribusi Obligasi Perumahan dalam Reformasi Pajak
Reformasi pajak merupakan isu yang seringkali kontroversial, namun obligasi perumahan menawarkan solusi yang lebih konstruktif. Daripada fokus pada pengampunan pajak yang dampaknya masih diragukan, obligasi perumahan dapat menjadi sarana yang efektif untuk menarik dana dari luar negeri. Ini memberikan insentif bagi para investor untuk membawa uang mereka kembali ke Indonesia dan berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.Meskipun ide ini belum mendapat persetujuan penuh dari pihak terkait, Hashim percaya bahwa obligasi perumahan adalah langkah maju yang signifikan. Solusi ini tidak hanya membantu menyeimbangkan defisit anggaran pemerintah tetapi juga merangsang pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Obligasi perumahan dapat menjadi instrumen penting dalam agenda reformasi pajak dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.