Pasar
Klarifikasi Terkait Pajak Pertambahan Nilai pada Transaksi QRIS dan E-Money
2024-12-23

Dalam perkembangan terbaru, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money. Menurut pihak BKF, transaksi melalui QRIS tidak akan menambah beban PPN bagi konsumen. Sejak tahun 2022, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022, beban PPN atas transaksi ini ditanggung oleh merchant. Meskipun PPN telah naik dari 11% menjadi 12%, hal ini tidak mempengaruhi konsumen yang bertransaksi menggunakan QRIS atau sistem pembayaran serupa.

Pernyataan Resmi Tentang PPN pada Transaksi QRIS

Di tengah-tengah musim penghujung tahun, masyarakat Indonesia mendapatkan kejelasan mengenai peraturan pajak terkini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio N. Kacaribu, menyampaikan bahwa transaksi melalui QRIS dan metode pembayaran serupa tidak akan menambah beban PPN bagi pelanggan. QRIS merupakan media pembayaran antara penjual dan pembeli yang memanfaatkan teknologi finansial (fintech), sehingga mempermudah proses transaksi. Sejak tahun 2022, melalui PMK 69 Tahun 2022, seluruh beban PPN atas transaksi ini ditanggung oleh merchant. Dengan demikian, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak berdampak langsung pada konsumen.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan dikenakan PPN 12%. Hal ini disampaikan dalam acara Peluncuran EPIC Sale di Alam Sutera. Menurutnya, transaksi menggunakan kartu debit, e-money, dan metode pembayaran lainnya juga tidak akan terkena dampak kenaikan PPN. Ini berarti bahwa transaksi seperti tol juga tidak akan dipengaruhi oleh kebijakan baru ini.

Dari perspektif konsumen, informasi ini memberikan rasa tenang dan kepastian bahwa mereka tidak perlu khawatir tentang tambahan biaya pajak saat melakukan transaksi melalui QRIS atau metode pembayaran digital lainnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa inovasi teknologi finansial tetap mendukung kemudahan dan efisiensi transaksi tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

More Stories
see more