Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengambil tindakan tegas terhadap pengembang dan notaris perumahan yang tidak bertanggung jawab. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Erick meminta PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank-bank pelat merah lainnya untuk memasukkan nama-nama ini ke dalam daftar hitam. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat yang telah berusaha keras mencicil rumah selama puluhan tahun namun mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat juga menjadi salah satu alasan utama langkah ini.
Pada Selasa, 21 Januari, di ibukota negara, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya perlindungan kepada rakyat Indonesia yang telah berusaha keras untuk memiliki rumah. Dia meminta Bank BTN dan bank-bank pelat merah lainnya untuk memasukkan pengembang dan notaris perumahan yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam. Hal ini dilakukan setelah ditemukan bahwa sekitar 40% dari gaji masyarakat digunakan untuk mencicil rumah selama 20 tahun, namun sertifikat rumah tersebut tidak ada atau bahkan rumah belum jadi. Erick menekankan bahwa ini sangat disayangkan dan tidak boleh terjadi lagi.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa sejak 2019, BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa sertifikat kepada 120 ribu rumah, yang dikelola oleh sekitar 4.000 pengembang. BTN telah membantu menyelesaikan sertifikat untuk 80.000 rumah, sementara sisanya masih dalam proses. Untuk mempercepat penyelesaian, BTN bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional. Nixon juga menambahkan bahwa BTN telah membuat sistem rating untuk pengembang dan notaris serta membuka saluran pengaduan khusus.
Dengan langkah-langkah ini, Erick berharap dapat mencegah kasus serupa terulang dan melindungi masyarakat yang telah berusaha keras mencicil rumah mereka. Ini juga merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat.
Berita ini memberikan pandangan yang mendalam tentang komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Menteri Erick Thohir menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah ini dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi pembeli rumah. Harapan besar tentunya agar masyarakat dapat lebih tenang dalam mencicil rumah tanpa harus khawatir akan penipuan atau ketidakpastian hukum.