Pasar
Langkah Strategis OJK Menjaga Industri Fintech Lending Tetap Sehat
2024-11-13
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga industri fintech lending tetap sehat dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menurunkan suku bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending untuk pembiayaan konsumtif secara bertahap hingga mencapai 0,1% per hari kalender pada tahun 2026. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi makroekonomi, kinerja industri, dan perlindungan konsumen.

Menjaga Industri Fintech Lending Tetap Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan

Penahapan Penurunan Suku Bunga Pinjaman Fintech P2P Lending

Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/2023, suku bunga pinjaman fintech P2P lending untuk pembiayaan konsumtif dengan tenor pendanaan jangka pendek kurang dari 1 tahun akan diturunkan secara bertahap. Pada tahun 2024, suku bunga ditetapkan sebesar 0,3% per hari kalender. Kemudian, pada tahun 2025 akan turun menjadi 0,2% per hari kalender, dan pada tahun 2026 akan menjadi 0,1% per hari kalender.Penahapan ini dilakukan agar para Penyelenggara Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dapat melakukan persiapan yang baik terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki. Dengan demikian, industri LPBBTI dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Evaluasi Berkala Batas Maksimum Manfaat Ekonomi

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa implementasi pembatasan maksimum manfaat ekonomi terhadap industri fintech lending masih dilakukan pendalaman. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi makroekonomi, kinerja industri, dan perlindungan konsumen.Sesuai dengan SEOJK 19/2023, penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dapat dilakukan evaluasi secara berkala oleh OJK. Evaluasi ini akan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI, sehingga dapat memastikan kebijakan yang ditetapkan tetap sesuai dengan kebutuhan industri dan konsumen.

Mendorong Efisiensi Operasional, Teknologi, dan Pengelolaan Risiko

Industri fintech lending perlu didorong untuk meningkatkan efisiensi operasional, teknologi, dan pengelolaan risiko. Hal ini penting untuk menghadapi penurunan suku bunga yang ditetapkan oleh OJK.Dengan peningkatan efisiensi dan pengelolaan risiko yang baik, pembiayaan konsumtif dapat menjadi lebih terjangkau bagi konsumen. Di sisi lain, Penyelenggara LPBBTI juga perlu menjaga profitabilitas dan kualitas portofolio pendanaannya.

Sinergi dengan Penurunan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia

Agusman juga menyatakan bahwa industri fintech lending dapat diuntungkan dengan adanya penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Hal ini berhubungan dengan peningkatan permintaan pembiayaan.Namun, Penyelenggara LPBBTI dan bank-bank yang menyalurkan pembiayaan melalui channeling tetap harus berhati-hati dalam menilai risiko. Hal ini penting untuk menjaga kualitas portofolio pendanaan dan mengurangi risiko gagal bayar.

Kinerja Industri LPBBTI Menunjukkan Peningkatan

Berdasarkan data, laba industri LPBBTI per Agustus 2024 meningkat dibandingkan dengan posisi bulan Juli 2024, menjadi sebesar Rp656,80 miliar. Peningkatan laba ini antara lain disebabkan oleh adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.Hal ini menunjukkan bahwa industri LPBBTI terus berupaya untuk meningkatkan kinerjanya, sejalan dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh OJK. Dengan demikian, industri fintech lending dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi konsumen.
More Stories
see more