Pasar
Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi Sritex
2024-12-20
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang terkait dengan putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang. Sidang putusan kasasi Sritex dilakukan pada Rabu kemarin, yaitu (18/12/2024).

Putusan Kasasi Sritex dan Statusnya Sekarang

Mengutip laman MA, putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Kedua Majelis Hakim Agung Hamdi beserta dua anggota yaitu Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Dengan demikian, status pailit Sritex saat ini sudah inkracht dan memiliki kekuatan hukum tetap.Setelah menerima putusan tersebut, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). "Upaya hukum inikami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapimembawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," ungkap Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).

Upaya Sritex dalam Proses Kasasi

Wawan menjelaskan bahwa selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usaha dan tidak melakukan PHK, seperti yang ditunjukkan oleh pesan pemerintah. "Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami. Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya. Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK, kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit," katanya.Dia juga berharap pemerintah memberikan keadilan hukum dengan mempertimbangkan kemanusiaan dan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.
More Stories
see more