Gaya Hidup
Mulai 17 Desember 2024, Tarif Bikin Paspor Sudah Naik
2024-12-15
Jakarta, CNBC Indonesia - Apakah Anda ingin membuat paspor untuk liburan akhir tahun? Pastikan Anda siap dengan uang lebih karena tarif pembuatan paspor pasti akan naik mulai tanggal 17 Desember 2024. Kenaikan tarif ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser. Meskipun sudah ditandatangani cukup lama, namun peraturan ini baru akan berlaku 60 hari setelah diterbitkan.

Imporansi Kenaikan Tarif Paspor

Ini merupakan perubahan yang penting bagi warga Indonesia. Paspor merupakan dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri. Dengan kenaikan tarif, warga harus lebih berhati-hati dalam mengatur kebutuhan perjalanan mereka. Selain itu, kenaikan tarif ini juga akan berdampak pada biaya perjalanan yang lebih tinggi bagi warga Indonesia.

Jenis Paspor dan Harga

Ada beberapa jenis paspor yang tersedia, masing-masing dengan harga yang berbeda.- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Harga permohonan adalah Rp 350.000.- Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Harga permohonan adalah Rp 650.000.- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Harga permohonan adalah Rp 650.000.- Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Harga permohonan adalah Rp 950.000.- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Harga permohonan adalah Rp 100.000.- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Harga permohonan adalah Rp 150.000.- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Harga permohonan adalah Rp 1.000.000.Para warga harus memahami jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan memilih yang paling sesuai dengan anggaran mereka.

Perubahan dalam Peraturan

Perubahan ini tidak hanya mengakibatkan kenaikan harga, tetapi juga mungkin akan mempengaruhi proses pengajuan paspor. Warga harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku saat mengajukan paspor. Selain itu, warga juga harus memantau perubahan-perubahan dalam peraturan untuk menghindari kesalahan saat mengajukan paspor.Dalam proses pengajuan paspor, warga harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap. Jika ada kesalahan atau kelengkapan informasi, proses pengajuan paspor mungkin akan terganggu dan memakan waktu lebih lama.Warga juga harus memastikan bahwa mereka mengajukan paspor pada waktu yang tepat. Jika mereka mengajukan paspor terlalu awal atau terlalu lambat, mungkin akan terjadi kendala dalam proses pengajuan paspor.
More Stories
see more