Pasar
Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion: Langkah Baru dalam Ekosistem Keuangan Inklusif
2025-01-10

Pencapaian baru telah diraih oleh PT Pegadaian, yang kini mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion. Dengan izin ini, Pegadaian dapat menawarkan berbagai layanan emas seperti deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas. Ini menjadi tonggak penting bagi akselerasi inklusi keuangan di Indonesia.

Kolaborasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus memperkuat ekosistem ultra mikro di Tanah Air. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat ke layanan keuangan berbasis emas, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui berbagai inisiatif inovatif. Direksi BRI menyambut baik pencapaian ini, menganggapnya sebagai langkah maju dalam mencapai visi besar Holding Ultra Mikro untuk memperluas inklusi keuangan.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan bahwa perusahaan telah menunggu izin ini selama dua tahun. Sejak didirikan 123 tahun lalu, Pegadaian telah berkembang pesat dengan berbagai produk gadai dan non-gadai, termasuk core bisnisnya dalam gadai emas. Transaksi hingga November 2024 mencatat omset sebesar 230 triliun rupiah, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton. Damar optimis bahwa Pegadaian akan berhasil menjalankan kegiatan usaha bullion ini, didukung oleh anak usahanya, Galeri 24.

Peluang baru ini bukan hanya membuka jalan bagi Pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, tetapi juga memberikan harapan bagi jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Program literasi keuangan dan pendampingan usaha yang disediakan oleh Holding Ultra Mikro telah berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi yang solid dan inisiatif yang berkelanjutan, ekosistem keuangan inklusif di Indonesia semakin kuat dan berdaya saing.

More Stories
see more