Alfamart, salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia, menawarkan berbagai pilihan skema waralaba bagi calon pengusaha yang tertarik mengembangkan bisnis ritel. Dengan lebih dari belasan ribu gerai yang tersebar di seluruh negeri, Alfamart memberikan tiga jenis kerja sama franchise yang dapat dipilih oleh calon mitra. Setiap skema memiliki persyaratan dan modal awal yang berbeda-beda, serta tahapan khusus untuk memulai usaha. Selain itu, Alfamart juga menetapkan sistem royalti progresif berdasarkan penjualan bersih gerai. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci ketiga jenis kerja sama tersebut beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis ritel di Indonesia, Alfamart menyediakan tiga jenis kerja sama franchise:
Selain itu, setiap gerai dikenakan biaya royalti progresif yang bervariasi sesuai dengan penjualan bersih bulanan.
Untuk bergabung sebagai mitra Alfamart, calon pengusaha harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki minat di industri ritel, menjadi warga negara Indonesia, memiliki badan usaha resmi, dan lokasi strategis dengan luas area penjualan minimal 100 m².
Berinvestasi dalam franchise Alfamart bukan hanya tentang membuka toko baru, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan bisnis ritel di pasar Indonesia yang sangat potensial. Kesempatan ini memberikan peluang bagi para calon pengusaha untuk membangun bisnis yang stabil dan menguntungkan di sektor ritel modern.