Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia mewajibkan investor menyimpan 100% devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun. Keputusan ini diprediksi dapat meningkatkan cadangan devisa hingga US$ 90 miliar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan akan segera diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Selain itu, pemerintah berencana memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional dengan menambah cadangan devisa. Dia menjelaskan bahwa potensi tambahan cadangan devisa sebesar US$ 90 miliar dapat dicapai selama periode satu tahun. Kebijakan ini juga mencakup koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan harmonisasi aturan. Insentif bagi perbankan dan penggunaan devisa untuk pembayaran pajak serta dividen juga menjadi bagian dari rencana ini.
Sementara itu, kalangan eksportir memiliki beberapa pertimbangan terkait kebijakan ini. Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), mengatakan bahwa meskipun para eksportir tidak bermasalah dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Sumber Daya Alam, mereka khawatir pembiayaan ekspor yang sebagian besar berasal dari lembaga keuangan luar negeri akan terganggu. Benny menekankan pentingnya dukungan perbankan lokal untuk memudahkan akses pembiayaan bagi para eksportir, sehingga mereka bisa lebih nyaman menempatkan dana hasil ekspornya di dalam negeri.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesehatan ekonomi Indonesia dengan cara menambah cadangan devisa. Koordinasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan adanya insentif dan dukungan finansial, diharapkan para eksportir dapat merespons positif terhadap kebijakan baru ini.