Penegakan Keamanan Rupiah: Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu di Makassar Tidak Berbahaya
Kasus uang palsu yang mencuat dari Kampus UIN Alauddin Makassar telah menarik perhatian luas. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan keterangan resmi, memastikan bahwa uang palsu tersebut tidak mampu menembus sistem keamanan rupiah asli. Berdasarkan penelitian mendalam, BI menyimpulkan bahwa kualitas uang palsu ini sangat rendah dan mudah terdeteksi dengan metode 3D.Keamanan Rupiah Terjamin, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Pernyataan Resmi BI Mengenai Uang Palsu di Makassar
Polda Sulsel sebelumnya merilis informasi bahwa uang palsu yang dicetak di UIN Makassar nyaris sempurna, bahkan menampilkan tanda air ketika dilihat menggunakan sinar ultraviolet. Namun, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, membantah klaim tersebut. Menurutnya, uang palsu ini dicetak dengan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga jauh dari kesempurnaan.Marlison menjelaskan bahwa mesin percetakan umum biasa digunakan untuk mencetak uang palsu ini, bukan mesin pencetakan uang profesional. "Hal ini sesuai dengan barang bukti mesin cetak yang ditemukan oleh Polri," katanya melalui keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024). Dengan demikian, semua unsur pengamanan pada uang rupiah asli tidak berhasil dipalsukan, termasuk benang pengaman, watermark, electrotype, dan UV.
Kelemahan Teknis Uang Palsu Makassar
Kertas yang digunakan oleh oknum pemalsu di UIN Makassar juga merupakan kertas biasa, bukan kertas khusus yang digunakan untuk mencetak uang asli. Marlison menegaskan bahwa uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu UV berkualitas sangat rendah, dengan pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dibandingkan uang Rupiah asli.Selain itu, Marlison mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengenali ciri-ciri uang kertas asli dengan cara 3D. Contoh uang asli dapat dilihat melalui tautan berikut ini:
Lihat Gambar Uang Asli. Meskipun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi secara tunai, karena keamanan rupiah tetap terjaga.
Berita Sertifikat Palsu Surat Berharga Negara dan Deposito BI
Terkait temuan Polres Gowa tentang sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun, Marlison menegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI. Kepemilikan SBN bersifat scripless, artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan tersebut dicatatkan secara elektronik.Marlison menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukanlah uang palsu seperti yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dan memverifikasi informasi melalui sumber resmi.
Dampak Kasus Ini terhadap Kepercayaan Publik
Kasus uang palsu ini tentu mempengaruhi kepercayaan publik terhadap mata uang nasional. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia dan aparat penegak hukum telah memberikan kepastian bahwa sistem keamanan rupiah tetap solid. Masyarakat diimbau untuk selalu mengenali ciri-ciri uang asli dan melapor jika menemukan indikasi uang palsu.Ke depan, kerjasama antara BI dan instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.