Pasar
Pengaturan Jadwal Transaksi Perbankan Akhir Tahun 2024 oleh Bank Indonesia
2024-12-19
Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal layanan transaksi perbankan untuk akhir tahun 2024. Penetapan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, serta mendukung pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir Anggaran 2024.

Jaminan Layanan Keuangan Optimal di Penghujung Tahun 2024

Operasional Sistem Transaksi BI

Pada akhir tahun 2024, Bank Indonesia memastikan operasional sistem transaksi tetap berjalan lancar. Sistem seperti Real Time Gross Settlement (RTGS), Scripless Securities Settlement System (SSSS), Electronic Trading Platform (ETP), dan Kliring Nasional BI (KNBI) akan beroperasi sesuai jadwal khusus yang telah ditentukan. Jam operasional diperpanjang untuk menjamin kebutuhan transaksi antar peserta dan nasabah dapat terpenuhi hingga batas waktu tertentu. Misalnya, transaksi antar peserta akan berlangsung hingga pukul 22.30 pada 31 Desember 2024, lebih lama dari biasanya.Perpanjangan jam operasional ini bertujuan agar semua transaksi penting dapat diselesaikan tepat waktu. Selain itu, cut-off warning dan pre-cut-off juga dipindahkan ke jam yang lebih malam, memastikan bahwa proses penyelesaian transaksi dapat dilakukan secara efisien. Hal ini sangat penting bagi instansi pemerintah dan perusahaan yang memiliki banyak transaksi di akhir tahun.

Layanan Kas dan Operasional Moneter

Layanan kas di Bank Indonesia akan berakhir lebih awal pada akhir Desember 2024. Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) berakhir pada 9 Desember 2024, sementara penukaran uang rusak dan cacat berakhir pada 12 Desember 2024. Untuk layanan klarifikasi uang rupiah, batas akhirnya adalah 13 Desember 2024. Layanan kas keliling dan penyetoran/penarikan untuk perbankan juga akan berakhir pada 20 dan 24 Desember 2024 masing-masing. Selanjutnya, transaksi operasi moneter rupiah dan valas tetap berjalan normal sesuai jadwal reguler. Instrumen seperti Term Repo Konvensional, PaSBI, dan Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) akan tetap beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fine Tune, Jual/Beli SBN di pasar sekunder, Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Lending Facility (LF)/FLisBI, dan Early Redemption TD dapat dilakukan setiap hari. Sedangkan untuk transaksi operasi moneter valas, lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang, Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N), dan Swap Lindung Nilai USD/IDR juga berlaku setiap hari.

Publikasi Indeks Keuangan

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap dipublikasikan setiap hari. Kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dilakukan setiap hari kerja. Publikasi ini menjadi acuan penting bagi industri keuangan dalam menentukan suku bunga dan nilai tukar mata uang.

Kesiapsiagaan Industri Keuangan

Bank Indonesia menekankan bahwa kesiapsiagaan institusi keuangan lainnya dalam melaksanakan operasional di akhir tahun 2024 menjadi tanggung jawab masing-masing. Setiap institusi harus mempersiapkan diri dengan baik untuk memastikan layanan kepada nasabah tetap optimal. Dengan demikian, pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Persiapan Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan transaksi mereka lebih awal, terutama untuk layanan kas dan operasional moneter. Dengan memahami jadwal yang telah ditentukan, masyarakat dapat menghindari gangguan layanan di akhir tahun. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan fasilitas digital banking yang tersedia, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
More Stories
see more