Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), telah mencatat signifikan peningkatan dalam laporan penipuan sejak diluncurkan secara soft pada November 2024. Hingga akhir tahun tersebut, terdapat 18.614 laporan yang masuk. Jumlah ini meningkat menjadi 20.975 laporan hingga Januari 2025. Sebanyak 33.558 rekening terlibat dalam kasus-kasus ini, dengan 9.034 rekening berhasil diblokir. Kerugian total mencapai Rp363 miliar, namun upaya penyelamatan dana berhasil menyelamatkan Rp91,9 miliar. Kasus penipuan paling umum melibatkan transaksi online, investasi palsu, modus hadiah fiktif, dan penawaran kerja tidak sah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah laporan penipuan keuangan mengalami peningkatan pesat sejak peluncuran IASC. Sampai akhir tahun 2024, tercatat lebih dari 18.600 laporan, naik menjadi lebih dari 20.900 laporan hingga awal 2025. Kebanyakan laporan disampaikan oleh korban melalui lembaga keuangan, sementara sebagian langsung ke sistem IASC. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap pentingnya melaporkan aktivitas penipuan.
Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai jenis penipuan, termasuk transaksi online, investasi bodong, dan penawaran pekerjaan palsu. Dalam periode tersebut, sekitar 33.558 rekening terkait penipuan telah dilaporkan, dengan 9.034 rekening berhasil diblokir. Total kerugian mencapai Rp363 miliar, tetapi upaya penyelamatan dana berhasil menyelamatkan Rp91,9 miliar. Tingkat sukses pemblokiran dana mencapai sekitar 25%, sementara pemblokiran rekening mencapai 26,90%. Ini menunjukkan bahwa IASC telah efektif dalam mempercepat respons terhadap laporan penipuan.
Kesuksesan dalam menyelamatkan kerugian korban sangat bergantung pada kecepatan pelaporan. Oleh karena itu, IASC berfokus pada sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan penipuan segera. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang untuk meminimalisir kerugian. Selain itu, IASC terus berupaya meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat luas. IASC juga bekerja sama dengan lembaga keuangan dan penyedia sistem pembayaran untuk memfasilitasi proses pelaporan dan tindak lanjut. Modus operandi penipuan yang sering dilaporkan mencakup transaksi online, investasi palsu, modus hadiah fiktif, dan penawaran kerja tidak sah. Dengan strategi yang tepat, IASC berharap dapat mengurangi jumlah korban penipuan dan meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi keuangan.