Pasar
Perbankan Diminta Waspada Risiko Pasar dan Likuiditas di Tengah Ketidakpastian Global
2024-11-18
Industri perbankan Indonesia dihadapkan pada tantangan baru di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya perbankan untuk memperhatikan risiko pasar dan risiko likuiditas, serta memperkuat permodalan dan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Menjaga Ketahanan Perbankan di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Risiko Pasar dan Likuiditas Perlu Diwaspadai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa industri perbankan perlu memerhatikan risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global. Risiko suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik dapat berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestik. Oleh karena itu, perbankan harus waspada terhadap potensi dampak dari faktor-faktor tersebut.Selain itu, OJK juga mendorong perbankan untuk meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) secara memadai. Hal ini penting dilakukan agar perbankan dapat menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi yang mungkin terjadi.

Stress Test dan Penilaian Permodalan Menjadi Kunci

Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan penilaian terhadap kekuatan permodalan. Hal ini dilakukan untuk mengukur kemampuan bank dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia. Pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Aspek Kehati-hatian, Profesionalisme, dan Integritas Menjadi Kunci

OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat. Hal ini penting dilakukan agar perbankan dapat bertahan dan berkembang di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan tantangan.

Pertumbuhan Kredit Ditopang Segmen Korporasi

Berdasarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2024 OJK, pertumbuhan kredit perbankan ditopang oleh segmen korporasi. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) menjadi salah satu penjaga likuiditas perbankan.Kondisi likuiditas bank umum terpantau masih cukup memadai, tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola likuiditas.

Kredit dan DPK Tumbuh Positif

Dalam perkembangan terbaru, kredit per September 2024 tumbuh 10,85% year-on-year (yoy) menjadi Rp7.579 triliun. Sementara itu, DPK naik 7,04% yoy menjadi Rp8.721 triliun. Meskipun terjadi penurunan rasio AL/NCD dan AL/DPK dibandingkan dengan posisi September 2023, namun rasio tersebut masih berada pada level yang cukup tinggi.Dengan kondisi ini, perbankan diharapkan dapat terus menjaga stabilitas dan pertumbuhan yang sehat di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Pengawasan yang ketat dari OJK serta penerapan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas oleh perbankan menjadi kunci untuk menjaga ketahanan industri perbankan Indonesia.
More Stories
see more