Pasar
Pertumbuhan Industri Asuransi Komersial di Indonesia Mencapai Rp296,65 Triliun pada November 2024
2025-01-09

Dalam laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi komersial di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Pada bulan November 2024, pendapatan premi mencapai Rp296,65 triliun, meningkat sebesar 2,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh sektor asuransi jiwa, yang mengalami kenaikan sebesar 2,64%. Sementara itu, sektor asuransi umum dan reasuransi juga tumbuh, meskipun lebih rendah, dengan kenaikan 1,70%. Selain itu, aset industri asuransi mencapai Rp1.126,93 triliun, naik 2,20% secara tahunan. Kondisi keuangan industri asuransi komersial tetap solid, seperti tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) yang jauh di atas ambang batas minimum.

Detail Laporan Industri Asuransi Komersial

Pada musim penghujung tahun 2024, industri asuransi komersial di Indonesia merayakan pertumbuhan positif. Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi industri asuransi komersial mencapai Rp296,65 triliun pada bulan November 2024, meningkat 2,22% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor asuransi jiwa menjadi penyumbang utama pertumbuhan ini, dengan peningkatan premi sebesar 2,64%, mencapai nilai Rp165,13 triliun. Sedangkan sektor asuransi umum dan reasuransi juga berkontribusi dengan pertumbuhan 1,70%, mencapai Rp131,52 triliun.

Dari segi permodalan, aset industri asuransi mencapai Rp1.126,93 triliun pada November 2024, naik 2,20% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya. Total aset industri asuransi komersial sendiri mencapai Rp903,58 triliun, atau meningkat 2,71% secara tahunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa industri asuransi komersial masih dalam keadaan yang kuat dan stabil. Hal ini diperkuat oleh rasio Risk Based Capital (RBC) sektor asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi, yang masing-masing mencapai 442,78% dan 321,62%, jauh di atas ambang batas 120%.

Sementara itu, sektor asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi untuk ASN, TNI, dan POLRI, mencatat total aset sebesar Rp223,35 triliun, dengan pertumbuhan 0,15% secara tahunan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers RDKB OJK pada Selasa, 7 Januari 2025. Menurutnya, kondisi keuangan industri asuransi komersial tetap solid dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Berita ini memberikan pandangan optimis tentang industri asuransi di Indonesia. Meskipun pertumbuhan tidak drastis, angka-angka yang disajikan menunjukkan stabilitas dan potensi pertumbuhan yang baik. Ini menandakan bahwa industri asuransi telah berhasil mempertahankan kinerjanya di tengah berbagai tantangan ekonomi. Bagi investor dan pelaku industri, laporan ini dapat menjadi indikator yang baik untuk merencanakan strategi di masa mendatang.

More Stories
see more