Pada tahun ini, beberapa anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menyelesaikan masa jabatannya. Wakil Ketua DK LPS Lana Soelistianingsih akan mengakhiri tugasnya pada Februari mendatang, sementara Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa akan berakhir pada September. Proses seleksi pengganti belum dimulai karena peraturan pemerintah yang mengatur pembentukan panitia seleksi masih dalam tahap finalisasi.
Beberapa posisi penting di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera kosong setelah para pejabatnya menyelesaikan masa jabatan mereka. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Lana Soelistianingsih, akan meninggalkan jabatannya pada pertengahan Februari. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, akan mengakhiri tugasnya pada bulan September. Ini menandakan akhir dari periode kepemimpinan mereka yang telah berlangsung selama lima tahun.
Masa jabatan yang hampir berakhir ini menciptakan situasi di mana posisi wakil ketua akan kosong lebih awal dibandingkan dengan posisi ketua. Hal ini memunculkan tantangan tersendiri bagi LPS untuk memastikan kelanjutan operasional dan keberlanjutan program-program strategis. Purbaya mengaku bahwa proses pemilihan penggantinya belum dimulai, dan dia sendiri tidak yakin apakah akan dipilih kembali sebagai Ketua Dewan Komisioner.
Proses penunjukan pengganti anggota Dewan Komisioner LPS menghadapi hambatan administratif. Panitia seleksi yang bertanggung jawab untuk memilih calon baru belum terbentuk karena peraturan pemerintah yang mengatur pembentukan panitia tersebut masih dalam tahap penyusunan. Peraturan ini diperlukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan.
Kementerian Keuangan sedang menyusun peraturan pemerintah yang akan mengatur pembentukan panitia seleksi. Proses ini telah mencapai tahap di Sekretariat Negara dan hanya menunggu persetujuan akhir. Dalam menunggu keluarnya peraturan tersebut, LPS tidak dapat melakukan langkah-langkah formal untuk membentuk panitia seleksi. Hal ini menimbulkan ketidakpastian tentang kapan proses seleksi dapat dimulai dan siapa yang akan menjadi calon-calon pengganti anggota Dewan Komisioner LPS.