Berita
Protes Kenaikan Tarif Air Bersih di Rumah Susun Meningkat
2025-01-27

Penghuni dan pemilik unit rumah susun di Jakarta mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kenaikan tarif air bersih. Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekelompok warga mendatangi Balai Kota Jakarta untuk menyuarakan penolakan mereka. Ketua DPP Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RSI), Adjit Lauhatta, menyoroti bahwa kenaikan ini mencapai 71 persen, yang membuat beban hidup masyarakat semakin berat.

Adjit menekankan bahwa tarif baru tersebut tidak proporsional dengan fungsi hunian. Rumah susun, yang sebagian besar ditempati oleh kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah, seharusnya tidak disamakan dengan gedung komersial. Dia menegaskan bahwa penggolongan layanan air bersih harus lebih adil dan mempertimbangkan perbedaan antara hunian dan fasilitas komersial. "Fungsi rumah susun sebagai tempat tinggal jelas berbeda dari pusat perbelanjaan atau kondominium," ujar Adjit.

Kenaikan tarif air bersih ini menimbulkan ketidakpuasan yang mendalam. Pemerintah Provinsi Jakarta dan PAM Jaya dinilai kurang peka terhadap situasi ekonomi masyarakat. Adjit berpendapat bahwa kebijakan seperti ini bertentangan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah tinggal di rumah susun. Selain itu, anggota Komisi B DPRD Jakarta, Francine Widjojo, juga telah meminta PAM Jaya untuk menunda pemberlakuan tarif baru tersebut.

Situasi ini mengingatkan kita akan pentingnya keadilan sosial dalam pembuatan kebijakan publik. Setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang paling rentan. Dengan pendekatan yang lebih humanis, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan mendukung kemajuan bersama.

More Stories
see more