Berita
Suara Keadilan: Pengadilan Kriminal Internasional Menolak Sanksi AS
2025-02-07

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menegaskan komitmennya untuk terus memberikan keadilan dan harapan kepada para korban di seluruh dunia, meskipun menghadapi ancaman sanksi dari Amerika Serikat. Peristiwa ini berlangsung setelah pemerintah AS, melalui Presiden Donald Trump, menerapkan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan kasus-kasus yang melibatkan warga negara AS atau sekutunya, termasuk Israel. Para pengamat internasional mencatat bahwa langkah ini mencerminkan sikap AS yang mendukung Israel tanpa syarat, bahkan hingga mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional.

Dukungan Keras ICC Terhadap Keadilan Global

Di tengah gema protes global, ICC tetap teguh pada prinsipnya untuk mempertahankan keadilan. Pada 6 Februari 2025, aksi protes dilakukan di luar Sinagoge Anshe Emet di Chicago, menentang kunjungan Yoav Gallant, mantan Menteri Pertahanan Israel, yang menjadi buruan ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Dalam pernyataannya, ICC menyatakan penolakan tegas terhadap sanksi AS dan berjanji untuk melanjutkan misinya membela hak-hak korban kekejaman.

Presiden AS saat itu, Donald Trump, mengeluarkan sanksi yang bertujuan merusak kredibilitas dan independensi ICC. Namun, lembaga tersebut menegaskan bahwa mereka akan tetap berdiri sebagai penjaga keadilan global. Profesor Marc Owen Jones dari Universitas Hamad Bin Khalifa di Qatar menyoroti bahwa pendekatan Trump menunjukkan sikap protektif AS terhadap Israel, bahkan sampai mengabaikan hukum internasional.

Kritikus menilai bahwa dukungan AS terhadap Israel telah mencapai titik di mana hukum internasional seolah-olah dipertanyakan. Mantan Presiden Joe Biden, meskipun mendukung Israel, lebih berhati-hati dalam mendukung tindakan yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Sebaliknya, Trump dengan eksplisit mendukung kebijakan Israel yang kontroversial, termasuk situasi di Gaza.

Dengan demikian, situasi ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara hubungan diplomatik dan pemenuhan prinsip-prinsip hukum internasional. Meski menghadapi tantangan besar, ICC tetap berkomitmen untuk melindungi hak-hak korban dan menjaga integritas hukum global.

Berdiri di persimpangan antara politik dan hukum, ICC menjadi simbol bagi banyak orang yang percaya bahwa keadilan harus berlaku untuk semua, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik negara manapun. Ini bukan hanya pertempuran hukum, tapi juga pertempuran moral yang menentukan masa depan hukum internasional.

More Stories
see more