Di tengah-tengah krisis yang melanda Yogyakarta pada tahun 1947, seorang pemimpin menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap rakyatnya. Ketika negara berjuang melawan penjajahan Belanda, masyarakat mengalami kesulitan ekonomi yang parah. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal, sementara pegawai negeri tidak mendapatkan gaji. Dalam situasi ini, Sultan Hamengkubuwana IX memutuskan untuk membuka harta kerajaannya dan membagikannya kepada mereka yang membutuhkan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disebar secara langsung kepada masyarakat. Selama beberapa bulan, Sultan dan stafnya menyebarkan harta tersebut kepada individu maupun lembaga yang memerlukan bantuan. Dana ini digunakan untuk membantu para tentara dan organisasi kemanusiaan dalam upaya melawan penjajahan. Meskipun jumlah pasti donasi tidak diketahui dengan tepat, catatan sejarah mencatat bahwa nominalnya setara dengan puluhan miliar rupiah saat ini. Wakil Presiden Mohammad Hatta pernah menanyakan apakah negara harus mengganti harta Sultan, namun Sultan hanya menunjukkan sikap keikhlasan tanpa mengharapkan imbalan.
Tindakan Sultan Hamengkubuwana IX menunjukkan bahwa kepemimpinan sejati bukan hanya tentang memiliki kekuasaan, tetapi juga tentang peduli dan membantu rakyatnya. Dalam masa sulit, dia memilih untuk berbagi harta pribadinya demi kesejahteraan bersama. Ini mengingatkan kita bahwa solidaritas dan kepedulian sosial adalah nilai-nilai penting yang harus kita jaga. Sebagai pemimpin, Sultan mencontohkan bagaimana mengutamakan kepentingan orang lain dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.