Pasar
Tentang Surat Edaran Perbaikan Proses Asuransi Kesehatan di Badung
2024-11-21
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa surat edaran (SE) mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan akan diterbitkan tahun depan. SE tersebut bertujuan untuk memperbaiki proses bisnis produk asuransi kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan ekosistem asuransi kesehatan.
Kebijakan Perbaikan Asuransi Kesehatan
Kebijakan perbaikan tersebut terkait dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Ogi memaparkan bahwa pertama, manfaat asuransi kesehatan dimulai di BPJS, kemudian melanjutkan ke asuransi kesehatan tambahan. Hal ini sudah berjalan dengan baik. Selain itu, SE OJK akan mengatur standar dan batasan manfaat asuransi yang dapat di klaim. Untuk itu, diharapkan ada advisory board yang dapat mengatur hal-hal tersebut.Dalam hal ini, Oji menyebutkan bahwa perlu ada penyesuaian antara klaim dan premi. Saat ini, rasio klaim pada asuransi kesehatan tinggi. Inflasi medis terus meningkat setelah pandemi Covid-19, mencapai 18% hingga 20%. Perusahaan asuransi jiwa sekarang harus menghadapi masalah karena kenaikan inflasi medis membawa defisit rasio antara klaim dan premi.Perusahaan asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp11,83 triliun per semester I-2024. Rasio klaim asuransi kesehatan sudah lebih besar dari premi yang diterima, mencapai 105,7%. Artinya, perusahaan asuransi lebih banyak mengeluarkan uang untuk membayar klaim kesehatan daripada menerima uang pembayaran premi asuransi dari pemegang polis.Peran OJK dalam Perbaikan
OJK memiliki peran penting dalam perbaikan proses asuransi kesehatan. Melalui SE tersebut, OJK dapat mengatur dan memastikan bahwa proses bisnis produk asuransi kesehatan menjadi lebih baik. OJK juga bekerja sama dengan Kemenkes untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Dengan adanya advisory board, OJK dapat menetapkan standar dan batasan manfaat asuransi yang dapat di klaim.Implikasi bagi Perusahaan Asuransi
Kenaikan inflasi medis membawa tantangan bagi perusahaan asuransi. Mereka harus menghadapi defisit rasio antara klaim dan premi. Namun, dengan perbaikan proses asuransi kesehatan yang diusulkan OJK, perusahaan asuransi dapat lebih efektif mengelola risiko dan mengatur klaim. Ini juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap asuransi kesehatan.Perspektif untuk Pemegang Asuransi
Dari sudut pandang pemegang asuransi, perbaikan proses asuransi kesehatan ini dapat memberikan manfaat. Mereka dapat lebih jelas mengetahui standar dan batasan manfaat asuransi yang berlaku. Dengan itu, mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih asuransi dan mengelola risiko kesehatan mereka.