Pasar
Tindakan Penghapusan Piutang di Perbankan Swasta dan BUMN
2024-11-19
Di Jakarta, CNBC Indonesia, perhatian terkait dengan praktik penghapusan piutang dan penghapusan tagih piutang di perbankan sedang menjadi perhatian. Ekonom Senior Wimboh Santoso mengungkapkan bahwa praktik ini lebih mudah diterapkan di perbankan swasta dibanding bank BUMN. Hal ini dikaitkan dengan aturan dan kebijakan yang berbeda.
Mengungkapkan Perbedaan dalam Penghapusan Piutang di Perbankan
Praktik Penghapusan di Perbankan Swasta
Ekonom Senior Wimboh Santoso menyebutkan bahwa di perbankan swasta, praktik penghapusan piutang dan penghapusan tagih piutang relatif lebih mudah diterapkan. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, bank swasta diharapkan lebih mudah untuk melakukan hapus tagih kredit macet. Ini dapat membantu UMKM tidak terlalu terbebani dalam pembukuan.Dalam praktiknya, perbankan swasta dapat melakukan penilaian lebih cepat terhadap debitur yang layak dan dapat kembali diberikan kredit baru. Hal ini dapat mencegah kembali terjadinya gagal bayar kredit UMKM. Dengan demikian, perbankan swasta dapat membantu UMKM dalam mengatasi masalah piutang dan meningkatkan kesejahteraan mereka.Praktik Penghapusan di Bank BUMN
Bahkan di sisi lain, bank BUMN juga harus mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku. Namun, dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024, bank BUMN diharapkan lebih mudah untuk melakukan hapus tagih kredit macet. Hal ini dapat membantu bank BUMN dalam mengurangi beban pembukuan dan meningkatkan kinerja mereka.Namun, bank BUMN juga harus memastikan bahwa penilaian terhadap debitur tetap tepat dan berbasis pada kriteria yang valid. Hal ini dapat membantu bank BUMN dalam mencegah risiko kredit dan melindungi kepentingan para investor.Dampak Relaksasi Penghapusan Piutang UMKM
Relaksasi penghapusan piutang UMKM memiliki dampak yang signifikan bagi UMKM. Dengan adanya kemudahan dalam penghapusan piutang, UMKM dapat lebih mudah mengatasi masalah piutang dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini dapat membantu UMKM dalam berkembang dan berkontribusi lebih banyak bagi perekonomian.Selain itu, relaksasi penghapusan piutang juga dapat membantu meningkatkan kredibilitas UMKM di mata para investor. Dengan memiliki kredit yang lebih baik, UMKM dapat lebih mudah mendapatkan dana untuk mengembangkan bisnis mereka.Dalam kesimpulan, praktik penghapusan piutang dan penghapusan tagih piutang di perbankan swasta dan BUMN memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, kedua pihak harus memastikan bahwa praktik ini dilakukan dengan bijak dan berbasis pada aturan dan kebijakan yang berlaku. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan UMKM dan perekonomian secara keseluruhan.