Gaya Hidup
Waspada! Obat Herbal Berbahaya yang Beredar di Bandung dan Cimahi
2024-10-14

Waspada! 10 Obat Herbal Berbahaya yang Beredar di Bandung dan Cimahi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polda Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkapkan adanya 10 obat herbal berbahaya yang dijual di Kota Bandung dan Cimahi. Obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat memicu kerusakan ginjal dan jantung.

Jangan Asal Beli, Kenali Ciri-ciri Obat Herbal Berbahaya Ini!

Daftar 10 Obat Herbal Berbahaya

Berdasarkan temuan BPOM, terdapat 10 produk obat herbal yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya, antara lain:1. Cobra X2. Spider3. Africa Black Ant4. Cobra India5. Tawon Liar6. Wan Tong7. Kapsul Asam Urat TCU8. Antanan9. Tongkat Arab10. Xian LingProduk-produk tersebut disita oleh BPOM dengan total nilai sekitar Rp8,1 miliar. Obat-obatan ini tersebar di toko-toko jamu seduh di beberapa wilayah Jawa Barat.

Bahaya Mengonsumsi Obat Herbal Mengandung BKO

Menurut dr. Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI), obat herbal yang mengandung BKO dapat memberikan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Konsumsi rutin dalam jangka waktu lama dapat memicu penyakit gagal ginjal hingga gagal hati."Obat herbal yang mengandung BKO ini memang bisa mencetuskan penyakit gagal ginjal hingga gagal liver. Ini karena produsennya itu menambahkan BKO tapi tidak ditulis dalam kemasan dengan kadar yang kita tidak ketahui. Bisa saja kadarnya banyak, melebihi batas aman," jelas dr. Inggrid.Produsen sengaja menambahkan BKO seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason untuk mendukung klaim "bombastis" pada produk, seperti khasiat obat kuat untuk pria. Tujuannya agar produk laku terjual, meskipun dengan risiko kesehatan yang tinggi.

Ciri-ciri Obat Herbal Berbahaya

Menurut dr. Inggrid, ada beberapa ciri yang dapat mengindikasikan suatu obat herbal mengandung bahan kimia berbahaya, di antaranya:1. Klaim produk yang "bombastis", seperti khasiat obat kuat untuk pria yang langsung bekerja dalam waktu singkat.2. Tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM. Produsen nakal terkadang mencantumkan nomor izin palsu.Oleh karena itu, dr. Inggrid menyarankan masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih obat herbal. Pastikan produk telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM agar aman dikonsumsi.

Langkah Preventif Mengonsumsi Obat Herbal

Untuk mengonsumsi obat herbal dengan aman, dr. Inggrid memberikan beberapa saran:1. Pastikan produk telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.2. Produk herbal yang terdaftar BPOM telah melalui proses review dan memenuhi persyaratan bahan-bahan herbal yang aman.3. Hindari produk herbal dengan klaim "bombastis" atau janji kesembuhan yang terlalu muluk-muluk.4. Konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat herbal, terutama bagi penderita penyakit kronis.Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat dapat memilih obat herbal yang aman dan berkualitas, serta terhindar dari risiko kesehatan yang berbahaya.
More Stories
see more