Pada akhir Januari, masyarakat di Jakarta digemparkan oleh berita yang menyebut bahwa Hotel Grand Hyatt Jakarta, salah satu ikon kota, sedang dalam proses penjualan. Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh pihak manajemen hotel melalui pernyataan resmi dari PT Plaza Indonesia Realty Tbk. Pernyataan ini menegaskan bahwa informasi tentang penjualan hotel tersebut adalah tidak benar dan mencemarkan nama baik perusahaan.
Pada Jumat (31/1), Corporate Secretary PT Plaza Indonesia Realty Tbk, Umbas Rombe, mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa informasi mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta adalah palsu. Menurut Umbas, klaim tersebut telah beredar luas di media sosial dan menciptakan kebingungan di kalangan publik. Dia menjelaskan bahwa PT Plaza Indonesia Realty Tbk, sebagai pemilik sah hotel, tidak memiliki niat untuk menjual aset berharga tersebut.
Hotel Grand Hyatt Jakarta, yang berdiri megah di pusat kota Jakarta sejak awal 1990-an, merupakan bagian penting dari portofolio PT Plaza Indonesia Investama. Perusahaan ini sendiri dimiliki mayoritas oleh PT Plaza Indonesia Reality Tbk, yang pada gilirannya dikendalikan oleh Dana Investasi Real Estate Simas Plaza Indonesia. Dalam struktur kepemimpinannya, Franky Oesman Widjaja duduk sebagai komisaris utama, sementara Rosana Barack menjabat sebagai direktur utama.
Umbas Rombe juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayai informasi yang beredar di media sosial. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan mengabaikan segala bentuk klaim atau informasi terkait dugaan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta," kata Umbas. Perusahaan juga menegaskan haknya untuk mengambil tindakan hukum jika diperlukan.
Dengan pernyataan ini, PT Plaza Indonesia Realty Tbk berharap dapat mengklarifikasi situasi dan menjaga reputasi perusahaan serta aset bersejarahnya.
Sebagai jurnalis, saya merasa pernyataan resmi ini sangat penting untuk mencegah hoaks dan menjaga kepercayaan publik. Keberadaan hotel seperti Grand Hyatt Jakarta bukan hanya sebagai simbol ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari warisan arsitektur dan budaya Jakarta. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi yang tepat sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.