Pasar
Cara Membersihkan Nama dari Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK
2024-12-07
Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau sebelumnya disebut BI Checking memiliki peran penting dalam mengukur skor kredit seseorang. Skor kredit ini digunakan sebagai penilaian untuk mendapatkan akses layanan pembiayaan, terutama kredit. Jika skor seseorang semakin buruk, maka mereka akan lebih sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan seperti bank hingga multifinance, termasuk layanan pinjaman online.
Peraturan OJK tentang Pinjaman Online P2P Lending
OJK saat ini telah mengatur pinjaman online P2P Lending menjadi pihak yang wajib lapor SLIK. Dengan demikian, historis pinjaman di dalam P2P Lending juga akan memengaruhi skor kredit seseorang. Sebelum aturan tersebut dirilis, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.Hubungan antara SLIK dengan Pekerjaan
OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Cara Mengetahui Skor Kredit
Skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet. Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu. Adapun cara mengetahui skor kredit, bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.Mengatasi Catatan Kredit Buruk
Ketika masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan. Namun, ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait. Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.(fsd/fsd)Saksikan video di bawah ini:Video: Alasan Investor Asing Ramai-ramai Pilih SRBI Dibanding SBNNext ArticleBegini Cara Membersihkan Nama dari BI Checking atau SLIK OJK