Berita tentang kemungkinan adanya libur sekolah selama bulan puasa Ramadan telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat mengingat kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999 yang memberikan libur penuh satu bulan bagi pelajar. Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, diskusi ini kembali muncul, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi. Wakil Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan awal dan belum dibahas secara mendalam oleh pihak berwenang.
Dalam suasana musim penghujung tahun, masyarakat Jakarta disibukkan dengan berbagai aktivitas sehari-hari. Namun, sebuah isu menarik telah mencuat ke permukaan: apakah akan ada libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan puasa Ramadan tahun 2025? Topik ini mengingatkan banyak orang kepada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal sebagai Gus Dur, yang pada tahun 1999 memutuskan untuk meliburkan semua kegiatan pendidikan selama sebulan penuh.
Ketika ditanyai mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa memang sudah ada pembicaraan mengenai kebijakan liburan satu bulan puasa pada tahun 2025. "Sudah ada wacananya," ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa pembicaraan tersebut belum masuk ke dalam agenda pembahasan internal pemerintah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah belum membahas wacana tersebut secara serius. "Saya kira juga di Kementerian Agama masih wacana, belum jadi keputusan," tuturnya usai acara Taklimat Media di Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Mu’ti menekankan bahwa keputusan seperti ini tidak bisa diambil oleh satu kementerian saja. Diperlukan koordinasi antarkementerian dan persetujuan dari level Kementerian Koordinator atau bahkan Presiden. Saat ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, tanpa menyertakan libur nasional khusus untuk bulan puasa Ramadan.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat tetap menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai wacana ini. Apakah kebijakan libur sekolah satu bulan penuh akan kembali diterapkan? Semua mata tertuju pada langkah-langkah pemerintah di masa mendatang.
Dari sudut pandang seorang wartawan, topik ini mengajak kita untuk merenungkan pentingnya keseimbangan antara tradisi agama dan kebutuhan pendidikan. Sementara libur panjang dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk fokus pada ibadah dan kegiatan keluarga, hal ini juga perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil haruslah berdasarkan pertimbangan matang dan komprehensif.