Pasar
Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar 97 Pinjol yang Berizin OJK
2024-11-05
Memilih pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, sangat penting untuk menghindari berbagai risiko yang dapat timbul dari pinjol ilegal. Saat ini, setidaknya ada 97 fintech peer to peer lending (P2P) yang berizin OJK, meskipun kinerja mereka secara keseluruhan menunjukkan penurunan dari bulan ke bulan.

Temukan Solusi Pinjaman Online Terpercaya dan Aman

Menghindari Bahaya Pinjol Ilegal

Memilih pinjol ilegal dapat membawa berbagai risiko bagi nasabahnya, seperti praktik penagihan yang tidak etis, suku bunga yang tinggi, dan bahkan penipuan. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa pinjol yang dipilih terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan memilih pinjol yang legal, nasabah dapat terhindar dari berbagai masalah yang dapat timbul dari pinjol ilegal.

Mengetahui Legalitas Fintech Lending

Untuk memastikan keamanan dan legalitas pinjol, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu daftar fintech lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Daftar tersebut dapat ditemukan di laman resmi OJK, yang mencakup 97 perusahaan fintech P2P yang telah memperoleh izin dari otoritas tersebut.

Memantau Kinerja Fintech Lending

Meskipun jumlah fintech lending yang terdaftar di OJK cukup banyak, kinerja mereka secara keseluruhan menunjukkan penurunan dari bulan ke bulan. Pada September 2024, outstanding pembiayaan fintech lending tumbuh 33,73% secara tahunan, turun dari Agustus 2024 yang tercatat sebesar 35,62%. Selain itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga terjaga stabil di posisi 2,38 persen.

Memilih Pinjol Terdaftar OJK

Dengan memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, nasabah dapat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik. Daftar 97 fintech P2P yang berizin OJK dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam memilih pinjol yang aman dan terpercaya. Hal ini akan membantu menghindari berbagai risiko yang dapat timbul dari pinjol ilegal.

Menjaga Stabilitas Industri Fintech Lending

Pemilihan pinjol yang terdaftar OJK tidak hanya menguntungkan nasabah, tetapi juga dapat berkontribusi pada stabilitas industri fintech lending secara keseluruhan. Dengan memilih pinjol yang legal, masyarakat dapat mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan terpercaya, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia.
more stories
See more