Pasar
Kredit Macet UMKM Tembus Rp8,7 T, Hapus Tagih Jadi Prioritas Prabowo
2024-11-05
Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di bidang pertanian. Salah satu inisiatif utama adalah rencana penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang ada di bank-bank milik negara. Langkah ini diharapkan dapat mendorong program-program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

Terobosan Pemerintah untuk Memberdayakan UMKM Pertanian

Kredit Macet UMKM di Bank BUMN Capai Rp8,7 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa penghapusan tagihan kredit macet UMKM merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, kredit macet UMKM di bank-bank BUMN mencapai Rp8,7 triliun, jumlah yang cukup signifikan. Pemerintah menyadari bahwa beban kredit macet ini dapat menjadi hambatan bagi UMKM untuk berkembang, terutama di sektor pertanian.

Payung Hukum untuk Membantu UMKM Pertanian

Erick Thohir menyatakan bahwa Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan tagihan kredit macet UMKM yang ada di perbankan milik negara. Hal ini diperlukan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah-langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Mendorong Akselerasi Swasembada Pangan

Menurut Erick Thohir, penghapusan tagihan kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian diharapkan dapat mendorong program-program Presiden Prabowo dalam upaya mencapai swasembada pangan. Pemerintah meyakini bahwa dengan memberikan dukungan penuh kepada UMKM pertanian, sektor ini dapat berkembang pesat dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.

Periode Kredit Macet yang Perlu Dipertimbangkan

Terkait periode kredit macet yang akan dihapuskan, Erick Thohir mengusulkan agar setidaknya memiliki umur lima tahun. Menurutnya, kredit macet yang berumur dua tahun masih terlalu dini untuk diputihkan. Pemerintah sedang menggodok rincian terkait periode kredit macet yang akan dihapuskan, apakah dua tahun, lima tahun, atau sepuluh tahun.

Langkah Strategis untuk Memberdayakan UMKM Pertanian

Penghapusan tagihan kredit macet UMKM di sektor pertanian merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberdayakan pelaku usaha di bidang ini. Dengan adanya dukungan keuangan yang lebih baik, diharapkan UMKM pertanian dapat lebih fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan, yang menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
more stories
See more