Pasar
Kasus Kecurangan Keuangan di DPPK Jiwasraya Mencapai Rp257 Miliar
2025-02-06

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan detail tentang kasus kecurangan pengelolaan keuangan yang menimbulkan kerugian sebesar Rp257 miliar di Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya. Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, menyatakan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah individu yang sama dengan yang terlibat dalam kasus Jiwasraya. Kasus ini telah diselidiki oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada akhir tahun 2024. Selain itu, dana pensiun bagi mantan karyawan juga belum sepenuhnya dibayarkan hingga akhir tahun tersebut.

Kecurangan keuangan di DPPK Jiwasraya telah menjadi isu serius sejak beberapa dekade lalu. Menurut Lutfi Rizal, kejadian ini mirip dengan kasus Jiwasraya, di mana tersangka utama termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Investigasi oleh BPKP mengungkap bahwa fraud senilai Rp257 miliar terjadi antara tahun 2003 hingga 2012. Periode ini ditandai dengan defisit yang mencapai hingga Rp39 miliar. Meskipun kondisi keuangan perusahaan membaik dari tahun 2013 hingga 2018, transaksi saham bermasalah yang tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian muncul sebagai penyebab utama kinerja negatif pada tahun-tahun berikutnya.

Situasi ini semakin rumit ketika para tersangka diproses secara hukum, menyebabkan pengelolaan investasi DPPK Jiwasraya terbengkalai. Mantan karyawan pun mulai menyuarakan keprihatinan mereka kepada Komisi VI DPR RI, karena dana pensiun mereka belum terpenuhi. Total klaim dana pensiun yang harus dibayarkan kepada mantan karyawan mencapai Rp371,8 miliar, dengan sisa pembayaran hingga akhir Desember 2024 sebesar Rp239,7 miliar.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus Jiwasraya telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun selama periode 10 tahun, dari 2008 hingga 2018. Situasi ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Upaya pemulihan dan kompensasi kepada para korban juga menjadi prioritas utama.

More Stories
see more