Pada akhir tahun 2024, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengadakan pertemuan rutin untuk membahas rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter yang akan berlaku pada tahun 2025. Pertemuan ini melibatkan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, menekankan pentingnya koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan utama adalah memastikan bahwa penerbitan SBN sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan dinamika pasar keuangan.
Pemerintah berkomitmen untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 secara pruden, dengan target defisit sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp616 triliun. Strategi pembiayaan defisit ini mencakup pembiayaan utang senilai Rp775,8 triliun dan non-utang sebesar minus Rp159,7 triliun. Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan obligasi global, pinjaman luar negeri, serta penawaran umum SBN di pasar domestik.
Penerbitan SBN direncanakan secara terukur dan fleksibel, mempertimbangkan besaran, jadwal, tenor, instrumen, dan metode penerbitan. Strategi ini didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif, menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat. Hal ini bertujuan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, Deny Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa penerbitan SBN juga memperhitungkan dinamika pasar keuangan dan kondisi ekonomi global.
Bank Indonesia menetapkan arah kebijakan moneter untuk tahun 2025 dengan fokus pada kontrol inflasi dan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Target inflasi ditetapkan pada kisaran 2,5±1%, sementara stabilitas nilai tukar Rupiah dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa bank sentral akan terus memantau pergerakan nilai tukar Rupiah dan prospek inflasi.
Rencana operasi moneter 2025 dirancang untuk menjaga kecukupan likuiditas secara terukur, mempertimbangkan faktor-faktor seperti kenaikan uang primer dan lalu lintas devisa. Bank Indonesia juga akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder, memperhitungkan kebutuhan likuiditas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi perkembangan likuiditas. Pembelian SBN ini akan dilakukan dengan berdasarkan prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden, menjaga disiplin dan integritas pasar. Koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indonesia sangat penting untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.