Pasar
Nasib Lender Investree Setelah Kasus Dugaan Fraud: Perlindungan OJK dan Langkah Hukum
2024-11-12
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan fraud yang menimpa perusahaan peer-to-peer (P2P) lending, PT Investree Radhika Jaya (Investree). Dalam perkembangan terbaru, OJK mengungkapkan rencana perlindungan bagi para lender yang terdampak, serta langkah hukum yang sedang diambil terhadap mantan CEO Investree, Adrian Gunadi.

Menjamin Kepentingan Lender yang Terdampak Fraud

Salah satu fokus utama OJK dalam menangani kasus Investree adalah melindungi kepentingan para lender yang terdampak dugaan fraud. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Keuangan Konsumen OJK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan upaya perlindungan bagi lender."Yang banyak protes ke kita adalah para lender, tentu saja, yang sudah kita sampaikan apa yang harus mereka lakukan. Dan akan kita terus koordinasi dengan tempatnya Pak Agusman, supaya kita bisa menjadikan keinginan secara maksimal pada lender," ujar Friderica.Meskipun demikian, OJK menekankan bahwa investasi di P2P lending memiliki risiko penurunan nilai akibat dinamika bisnis. Oleh karena itu, perlindungan OJK akan difokuskan pada lender yang terdampak kasus dugaan fraud, bukan pada kegagalan pengembalian pinjaman dari borrower."Kalau lender itu kan mereka ibaratnya berani untuk menaruh di satu tempat, kalau itu karena usaha tentu tidak kita jamin, tidak kita lindungi ya, karena memang itu kan keputusan bisnis. Yang kita lindungi yang terdampak fraudnya saja," jelas Friderica.

Proses Hukum terhadap Mantan CEO Investree

Selain upaya perlindungan bagi lender, OJK juga terus melakukan proses hukum terhadap mantan CEO Investree, Adrian Gunadi. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan Adrian Gunadi."Termasuk antara lain mengupayakan untuk mengembalikan Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan," ungkap Agusman.Upaya OJK untuk menghadirkan Adrian Gunadi ke Indonesia merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum terkait kasus dugaan fraud di Investree. Dengan kehadiran mantan CEO tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi para pihak yang terdampak.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Dalam menangani kasus Investree, OJK juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa upaya perlindungan bagi lender dan proses hukum berjalan dengan efektif.Friderica menegaskan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan Agusman dan pihak-pihak lain yang terlibat, agar kepentingan lender dapat terlindungi secara maksimal."Dan akan kita terus koordinasi dengan tempatnya Pak Agusman, supaya kita bisa menjadikan keinginan secara maksimal pada lender," ujar Friderica.Koordinasi yang dilakukan OJK diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus Investree dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, khususnya para lender yang terdampak.

Peringatan bagi Mantan CEO Investree

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan peringatan kepada Adrian Gunadi, mantan CEO Investree, untuk segera kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan agar proses hukum terhadapnya dapat segera berjalan.Agusman menegaskan bahwa OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap Adrian Gunadi terkait dengan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan."Termasuk antara lain mengupayakan untuk mengembalikan Adrian Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Agusman.Upaya OJK untuk menghadirkan Adrian Gunadi ke Indonesia merupakan langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi para pihak yang terdampak.Kasus dugaan fraud di Investree telah menjadi perhatian besar bagi OJK dan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang diambil, OJK berupaya untuk melindungi kepentingan lender, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
More Stories
see more