Penggunaan teknologi yang semakin luas membawa tantangan baru dalam bentuk peningkatan modus penipuan keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperingatkan bahwa berbagai jenis penipuan terkait investasi akan muncul dengan cara-cara yang lebih inovatif. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan legalitas serta logika dari setiap penawaran. Upaya edukasi melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) akan ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Tantangan keamanan data dan penipuan keuangan menjadi isu krusial seiring pertumbuhan teknologi. Modus penipuan terus berkembang, dan masyarakat perlu tetap waspada. Friderica Widyasari Dewi, kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, mengingatkan bahwa penawaran investasi yang tidak wajar harus dipertanyakan. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi legalitas dan logika penawaran tersebut.
Penipuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk tawaran investasi palsu, pembobolan rekening, dan cybercrime. Di bulan Desember 2024, Layanan Konsumen OJK mencatat 4.230 laporan terkait penipuan, dengan sektor perbankan menjadi yang paling banyak dilaporkan. Masyarakat harus selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh penawaran yang tampaknya terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK jika ada keraguan tentang penawaran tertentu.
Upaya edukasi kepada masyarakat tentang keamanan data dan penipuan keuangan menjadi prioritas utama OJK. Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya verifikasi penawaran dan perlindungan diri. Edukasi ini mencakup berbagai kanal media dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Friderica menekankan pentingnya memeriksa informasi dan klausula dalam dokumen transaksi keuangan sebelum membuat keputusan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan lengkap sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri dari penipuan. Selain itu, OJK akan terus memperkuat upaya edukasi melalui berbagai platform media dan kampanye nasional untuk menjaga keamanan finansial masyarakat.