Pasar
Perpindahan Fokus Industri Asuransi: Dari Unit Link ke Produk Tradisional
2025-01-27
Bergerak dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) ke produk tradisional dan endowment, industri asuransi di Indonesia mengalami perubahan signifikan. PT Perta Life Insurance menjadi salah satu pelopor dalam tren ini, menyesuaikan diri dengan regulasi baru dan permintaan pasar.
Industri Asuransi Bertransformasi: Keamanan dan Kestabilan Menjadi Prioritas Utama
Regulasi OJK Mendorong Perubahan
Pertumbuhan industri asuransi jiwa di Indonesia semakin bergeser dari produk unit link menuju produk tradisional dan endowment. Salah satu faktor utama penyebab pergeseran ini adalah adanya regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persyaratan yang lebih ketat telah membuat produk PAYDI kurang menarik bagi konsumen. Regulasi tersebut membatasi fleksibilitas penjualan, sehingga banyak perusahaan asuransi mulai mencari alternatif yang lebih stabil dan dapat diprediksi.Dalam konteks ini, PT Perta Life Insurance (PertaLife) tidak terkecuali. Appointed Actuary PertaLife, Joko Suwary, menjelaskan bahwa regulasi OJK yang semakin ketat telah mempengaruhi minat masyarakat terhadap produk unit link. "Ketentuan yang diberlakukan oleh OJK membuat produk PAYDI kurang menarik bagi konsumen," ujar Joko. Regulasi ini menciptakan lingkungan yang kurang mendukung untuk produk yang berbasis pada fluktuasi pasar, seperti unit link.Produk Endowment Menawarkan Kestabilan dan Keamanan
Sebagai respons terhadap perubahan regulasi dan permintaan pasar, produk endowment menjadi pilihan yang semakin diminati. Produk ini menawarkan stabilitas dan kepastian finansial, dua hal yang sangat penting bagi nasabah. Endowment memiliki unsur tabungan dengan hasil investasi yang lebih terprediksi, memberikan kepastian pembayaran pada akhir kontrak atau saat terjadi klaim. Ini menjadikan produk endowment sangat menarik bagi individu yang mengutamakan keamanan finansial."Konsumen lebih tertarik pada produk yang memberikan kepastian. Misalnya, endowment menjamin pengembalian investasi sebesar 10% setiap tahunnya," ungkap Joko. Hal ini menjelaskan mengapa ada perpindahan signifikan dari produk unit link ke produk endowment. Dengan demikian, PertaLife Insurance kini memfokuskan bisnisnya pada produk endowment, yang menyumbang total sekitar Rp840 miliar dari premi perusahaan sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2024.Tren Industri Asuransi Jiwa
Secara industri, tren serupa juga terlihat. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk unit link mengalami penurunan signifikan. Pada kuartal III-2024, pendapatan premi dari produk unit link mencapai Rp53,81 triliun, turun 16,4% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini bahkan lebih dalam jika dibandingkan dengan pencapaian kuartal III-2022, yang mencapai Rp82,91 triliun, atau turun sebesar 22,4%.Fenomena ini menunjukkan bahwa pergeseran fokus dari produk unit link ke produk tradisional dan endowment bukan hanya tren lokal, tetapi juga merupakan trend yang terjadi di seluruh industri asuransi jiwa di Indonesia. Perusahaan-perusahaan asuransi harus beradaptasi dengan perubahan ini untuk tetap relevan dan kompetitif di pasar.Masa Depan Industri Asuransi
Menghadapi tantangan ini, industri asuransi jiwa di Indonesia terus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan preferensi konsumen. PertaLife Insurance, sebagai contoh, telah menghentikan penjualan produk PAYDI dan memfokuskan diri pada produk endowment. Langkah ini sejalan dengan tren industri yang semakin mengedepankan keamanan dan kestabilan finansial bagi nasabah.Ke depannya, industri asuransi jiwa diharapkan dapat terus berkembang dengan menyediakan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat. Regulasi yang lebih ketat mungkin menantang, namun juga mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat terus memberikan nilai tambah bagi nasabah mereka.