Pasar
Perseteruan Emiten Telekomunikasi: Smartfren dan XL Axiata Bahas Warrant Seri III
2024-12-24
Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi dari PT Smartfren Telecom Tbk. terkait pelaksanaan Warrant Seri III dalam rangka merger dengan PT XL Axiata Tbk. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemegang warrant karena waktu pelaksanaan yang mepet dan harga konversi saham yang rendah.
Merger Strategis, Pemegang Warrant Harus Cermat!
Penjelasan Resmi dari Smartfren
Pernyataan resmi diberikan oleh Sekretaris Perusahaan Smartfren, James Wewengkang, menjelaskan bahwa prospektus rights issue atau PMHMETD IV telah secara jelas mengatur hak pemegang Warrant Seri III. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemegang Warrant Seri III diberikan waktu tiga bulan untuk melaksanakan haknya sebelum merger efektif berlangsung.Menurut James, jika merger antara Smartfren dan XL Axiata telah efektif, maka semua Warrant Seri III yang belum dilaksanakan akan kadaluarsa. Pemegang waran tidak dapat menuntut kompensasi atau ganti rugi dalam bentuk apapun. Ketentuan ini sudah dicantumkan dalam pasal 10.4 prospektus, yang menjadi acuan hukum bagi para pemegang waran.Analisis Kebijakan Emiten Lain
Untuk memastikan kebijakan ini sesuai standar, Smartfren juga melakukan penelaahan terhadap perusahaan terbuka lainnya yang tercatat di BEI. Hasilnya, ketentuan serupa ditemukan pada beberapa emiten. Ini membuktikan bahwa kebijakan Smartfren tentang Warrant Seri III konsisten dengan praktik umum di pasar modal Indonesia.Perbandingan ini memberikan bukti kuat bahwa keputusan Smartfren tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal tetapi juga didasarkan pada standar industri yang lebih luas. Hal ini memperkuat argumen bahwa kebijakan tersebut adil dan transparan.Posisi Niven Holdings Ltd. dan PT Bali Media Telekomunikasi
Smartfren juga menjawab pertanyaan BEI tentang posisi Niven Holdings Ltd. dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT), yang masing-masing memiliki 28,64% dan 13,71% dari total FREN-W2 yang beredar. Menurut James, kedua entitas tersebut tidak berencana untuk melaksanakan hak mereka dengan mengonversi FREN-W2 menjadi saham Perseroan.Keputusan ini mencerminkan strategi bisnis yang hati-hati. Dengan tidak mengonversi waran, Niven dan BMT menunjukkan keyakinan pada nilai intrinsik saham yang ada dan potensi masa depan setelah merger. Ini juga mengindikasikan bahwa kedua perusahaan percaya pada sinergi yang akan dihasilkan dari penggabungan usaha.Dampak Merger pada Pasar Modal
Merger antara Smartfren dan XL Axiata merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing di sektor telekomunikasi Indonesia. Namun, dampak langsungnya terhadap pemegang Warrant Seri III tidak dapat diabaikan. Mereka harus cermat dalam mempertimbangkan langkah selanjutnya, baik itu melaksanakan waran atau memilih opsi lain yang tersedia.Transparansi informasi dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung kepercayaan investor. Dengan menyediakan informasi yang jelas dan akurat, Smartfren berusaha meminimalisir ketidakpastian dan menjaga stabilitas pasar modal. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.