Bappebti, badan pengawas perdagangan berjangka komoditi, belum menerima pengajuan dari perusahaan kripto yang berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Meskipun demikian, transisi pengawasan kripto ke OJK dapat mempengaruhi proses ini. Sementara itu, OJK sedang menelaah beberapa calon emiten, termasuk yang bergerak di industri kripto, namun detail pencatatan saham belum dapat disampaikan.
Kemungkinan IPO perusahaan kripto masih dalam tahap peninjauan. Bappebti belum menerima pengajuan resmi terkait IPO dari perusahaan kripto. Proses ini mungkin akan diproses oleh Bappebti jika belum beralih ke OJK, atau nantinya oleh OJK setelah transisi selesai. Ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara kedua lembaga untuk memastikan bahwa peraturan dan prosedur pengawasan tetap berjalan lancar.
Transisi pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK menjadi faktor penting dalam persiapan IPO. Jika pengawasan sudah berpindah ke OJK, maka proses pengajuan IPO akan ditangani oleh OJK. Ini menunjukkan adanya adaptasi dan sinkronisasi antara kedua badan pengawas untuk menjamin bahwa perusahaan kripto yang ingin melantai di BEI mendapatkan pengawasan yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan kripto harus mematuhi standar pengawasan yang lebih ketat di masa depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menelaah beberapa calon emiten yang berencana melakukan IPO, termasuk perusahaan di sektor kripto. Namun, detail spesifik tentang nama perusahaan, jumlah aset, dan nilai penawaran umum belum dapat diungkapkan hingga calon emiten mendapat izin publikasi untuk melakukan bookbuilding. Ini mencerminkan proses penilaian yang cermat dan hati-hati sebelum perusahaan diperbolehkan untuk melantai di BEI.
Salah satu perusahaan kripto dikabarkan mengincar dana segar sebesar Rp1 triliun melalui IPO. Meskipun informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi, hal ini menunjukkan potensi besar dari industri kripto di pasar modal Indonesia. OJK terus menjalankan proses penelaahan dengan tujuan memastikan bahwa perusahaan yang akan melakukan IPO telah memenuhi semua persyaratan dan standar yang ditetapkan. Ini mencakup evaluasi terhadap kinerja finansial, struktur kepemilikan, serta rencana bisnis perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa mereka siap menghadapi tantangan dan peluang di pasar modal.