Pasar
PT Dosni Roha Indonesia (ZBRA) Terdaftar di PKPU
2024-12-20
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada Kamis 12 Desember 2024, PT Dosni Roha Indonesia (ZBRA), perusahaan milik kakak pengusaha konglomerat MNC Group Hary Tanoesoedibjo, didaftarkan ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat oleh salah satu krediturnya, yaitu PT B. Braun Medical Indonesia. Hal ini dilakukan karena DnR belum mampu membayar kewajibannya.

Detail Kreditur dan Utang

PT B. Braun Medical Indonesia, yang merupakan salah satu kreditur, adalah salah satu mitra bisnis dari DnR. Jumlah Utang Usaha yang belum terbayarkan mencapai Rp 199.375.962.539. Selain itu, dalam Laporan Keuangan Konsolidasi PT Dosni Roha Indonesia Tbk. dan Entitas Anak untuk Tahun yang berakhir 30 September 2024, terdapat Total Utang Bank sebesar Rp 834.346.046.880 dan membukukan Kerugian sebesar Rp 260.583.602.460.

Lini Bisnis DnR

ZBRA masih menjalankan tiga lini bisnis. Lini distribusi dikelola oleh PT Dos Ni Roha Distribution (DnR Distribution). Lini logistik diurus oleh PT Dosni Ni Roha Logistik (DnR Logistics). Dan lini e-Logistik dipimpin oleh PT StoreSend eLogistik Indonesia (StoreSend Indonesia).

Pemegang Saham DnR

Pemegang saham dari DnR terdiri dari PT Dosni Roha Indonesia Tbk. sebesar 99% dan B. Rudijanto Tanoesoedibjo sebesar 1%. Susunan Direksi dan Komisaris DnR juga menarik perhatian. B. Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai Presiden Direktur merupakan kakak laki-laki dari Hary Tanoesoedibjo, Founder and Executive Chairman of MNC Group. Selain itu, ada Salvona Tumonggor Situmeang sebagai Direktur dan Juliati Hadi sebagai Komisaris Utama, istri dari B. Rudijanto Tanoesoedibjo. Gary Judianto Tanoesoedibjo juga menjadi Komisaris dan merupakan anak dari B. Rudijanto Tanoesoedibjo.
More Stories
see more