Pasar
Tentang Surat Edaran OJK dan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan di Jakarta
2024-11-26
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta sedang berupaya untuk mengatur produk asuransi dan proses bisnis asuransi. Salah satu langkah pentingnya adalah merumuskan Surat Edaran (SE) OJK yang mengatur batasan klaim asuransi kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menekan risiko turunan dari inflasi medis di industri asuransi.

Penjelasan Singkat

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalkan surat edaran produk asuransi kesehatan. Mereka juga berusaha untuk mengikuti prosedur seperti yang dilakukan pada waktu lalu mengenai perbaikan asuransi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).

Perspektif 1: Hubungan dengan Kementerian Kesehatan

Saat ditanya tentang kemungkinan pembatasan klaim asuransi kesehatan, Ogi mengatakan hal tersebut akan diatur dalam SE OJK. Selain itu, pihak OJK juga menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merumuskan aturan tersebut. Ini diharapkan dapat menghasilkan suatu hal konkret bagi perbaikan ekosistem kesehatan. Dengan komunikasi yang lebih mudah karena kebetulan menteri kesehatannya sama, prosedur ini diharapkan lebih efisien, mudah klaimnya, dan lebih sehat untuk berbagai sektor seperti rumah sakit, farmasi, dan dokter.

Inflasi medis terus melejit pasca pandemi Covid-19 dengan kenaikan 18% hingga 20%. Perusahaan asuransi jiwa sekarang terpaksa ‘menombok’ pembayaran klaim asuransi kesehatan karena kenaikan inflasi medis membawa defisit rasio antara klaim dengan premi terkumpul. Perusahaan asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan sebesar Rp11,83 triliun per semester I-2024 dan rasio klaim asuransi kesehatan sudah lebih besar dari premi yang diterima, mencapai 105,7%.

OJK berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan merumuskan SE OJK yang mengatur batasan klaim. Hal ini diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi jiwa dalam mengelola risiko dan memastikan kesejahteraan pelanggan mereka.

Perspektif 2: Dampak pada Industri Asuransi

Batasan klaim asuransi kesehatan diharapkan dapat memberikan dampak positif pada industri asuransi. Dengan mengatur batasan klaim, perusahaan asuransi dapat mengelola risiko lebih baik dan memastikan keberlanjutan bisnis mereka. Selain itu, batasan klaim juga dapat membantu mengurangi biaya operasional perusahaan asuransi dan meningkatkan efisiensi bisnis.

OJK juga berusaha untuk meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen dalam industri asuransi. Mereka memberikan informasi dan panduan kepada pemegang polis asuransi agar dapat memahami peraturan dan prosedur yang berlaku.

Perusahaan asuransi juga perlu berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengoptimalkan proses bisnis mereka. Hal ini dapat membantu mereka dalam mengatasi masalah inflasi medis dan memberikan keuntungan bagi pelanggan mereka.

More Stories
see more