Ekonom Senior, Wimboh Santoso, menyatakan bahwa kondisi penumpukan piutang UMKM telah lama terjadi dan banyak kredit macet tersebut tidak memiliki nilai. Dengan adanya relaksasi ini, piutang UMKM tidak akan lebih membebani administrasi bank. Hal ini menunjukkan kesadaran Presiden terhadap masalah yang dialami UMKM dan upaya untuk memberikan solusi.
Tapi perlu diingat, implementasi penghapusan buku dan penghapusan tagihan piutang macet UMKM tetap menjadi kewenangan perbankan. Bank harus jeli memilah debitur yang layak mendapatkan relaksasi. Jika nasabah masih memiliki jaminan yang bernilai, maka tidak perlu dihapus tagihannya agar tidak terjadi masalah moral hazard. Ini menunjukkan kebijakan yang cermat dan berhati-hati dalam mengimplementasikan peraturan tersebut.
Bagaimana pandangan ekonom terhadap penghapusan buku dan penghapusan tagihan piutang macet UMKM? Anneke Wijaya melakukan dialog dengan Ekonom Senior & Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2024). Mereka mengulas permasalahan tersebut secara mendalam dan memberikan analisis yang berharga.
Dari dialog tersebut, kita dapat melihat betapa pentingnya tindakan Presiden dalam memberikan kesempatan bagi UMKM. Hal ini tidak hanya akan membantu UMKM dalam mengatasi masalah piutang macet, tetapi juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Perubahan tersebut akan memberikan dampak positif pada berbagai sektor yang terkait dengan UMKM.