Pasar
Video: DPR's Stand on Erasing Credit Debt for BUMN by Komisi XI
2024-12-14
Di Jakarta, CNBC Indonesia, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sangat tekad dalam memberikan dukungan kepada PP 47 Tahun 2024 yang berhubungan dengan penghapusan piutang macet bagi usaha Mikro Kecil dan Menengah di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya. Hal ini merupakan langkah penting untuk membantu UMKM yang sedang menghadapi tantangan finansial. Selain itu, Misbakhun juga aktif dalam mendorong aturan terkait potensi debitur UMKM agar dapat kembali mendapatkan pembiayaan perbankan dengan mengikuti aturan bank yang berlaku. Dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 12/12/2024), kita akan melihat lebih lanjut pandangan DPR terhadap implementasi hapus tagih kredit macet BUMN.

Dukungan DPR RI untuk UMKM dalam Penghapusan Piutang

Penggunaan DPR dalam Penghapusan Piutang Macet

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sangat berperan aktif dalam memastikan keberlangsungan dan kemajuan UMKM. Dengan mengusulkan dan mendukung PP 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet, DPR RI memberikan solusi yang signifikan bagi UMKM yang terancam oleh utang macet. Ini bukan hanya sebuah tindakan, tetapi juga sebuah tanda kepercayaan DPR RI terhadap kemampuan UMKM untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekonomi.

Penghapusan piutang macet ini akan memberikan kesempatan baru bagi UMKM untuk berinvestasi, mengembangkan bisnis mereka, dan menambah tenaga kerja. DPR RI melihat potensi besar di balik UMKM dan ingin membantu mereka untuk mencapai kesejahteraan. Hal ini juga menunjukkan kebijakan DPR RI yang berorientasi pada pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Aturan untuk Mengembalikan Pembiayaan UMKM

Selain penghapusan piutang macet, Misbakhun juga mendorong aturan terkait potensi debitur UMKM untuk kembali mendapatkan pembiayaan perbankan. Aturan ini penting untuk memastikan bahwa UMKM memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekonomi. Bank harus memiliki aturan yang adil dan transparan dalam memberikan pembiayaan kepada UMKM.

Aturan ini harus mempertimbangkan kondisi UMKM dan potensinya. UMKM harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh bank, tetapi bank juga harus memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM. Ini akan membentuk hubungan yang baik antara UMKM dan bank, dan membantu UMKM untuk mencapai kesejahteraan.

Pandangan DPR terhadap Implementasi Hapus Tagih Kredit Macet BUMN

DPR RI memiliki pandangan yang jelas tentang implementasi hapus tagih kredit macet BUMN. Mereka melihat hal ini sebagai sebuah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan UMKM dan mempertahankan keseimbangan ekonomi. Hapus tagih kredit macet ini akan membantu BUMN untuk mengatasi masalah finansial dan kembali beroperasi dengan baik.

DPR RI juga ingin memastikan bahwa implementasi ini dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan memantau implementasi ini dengan seksama dan memberikan saran-saran jika diperlukan. Hal ini akan membantu memastikan keberlangsungan dan kemajuan ekonomi di Indonesia.

More Stories
see more