Pasar
Waspada Penipuan Digital: Ancaman dan Langkah Pencegahan di Era M-Banking
2024-12-28

Penggunaan teknologi digital dalam perbankan membawa kemudahan, namun juga menyimpan risiko penipuan yang dapat merugikan nasabah. Modus operandi seperti pencurian data pribadi dan impersonation menjadi ancaman serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 kasus penipuan melalui link palsu di berbagai platform, termasuk Telegram dan WhatsApp. Selain itu, OJK telah menerima ribuan aduan terkait kejahatan digital sepanjang tahun ini. Untuk menghindari risiko tersebut, nasabah perlu mengetahui langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Mengenal Modus Penipuan Digital Banking

Penipuan di dunia perbankan digital semakin canggih dengan berbagai metode yang digunakan oleh pelaku. Salah satu modus yang umum adalah impersonation, di mana seseorang berpura-pura menjadi entitas lain untuk mencuri uang korban. Pelaku sering kali menggunakan platform media sosial dan aplikasi pesan instan untuk mendekati calon korbannya. OJK mencatat bahwa lebih dari 340 link penipuan telah ditemukan, dengan sebagian besar berasal dari platform Telegram.

Modus penipuan ini tidak hanya terbatas pada perbankan, tetapi juga merambah ke bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya. Impersonation di pasar modal melibatkan penyamaran sebagai perusahaan investasi resmi, sedangkan di fintech, pelaku sering memanfaatkan ketidaktahuan publik tentang layanan keuangan digital. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, OJK telah mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber untuk memberikan informasi yang akurat dan up-to-date kepada konsumen.

Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking

Untuk melindungi diri dari ancaman penipuan digital banking, nasabah harus waspada dan mengikuti beberapa langkah pencegahan yang disarankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertama, jangan pernah memberikan kode akses atau PIN kepada siapapun. Kedua, pastikan bahwa informasi pribadi dan transaksi dijaga dengan baik, termasuk tidak mencatat PIN di tempat yang mudah diketahui orang lain. Nasabah juga perlu memeriksa setiap transaksi dengan teliti sebelum melakukan konfirmasi.

Selain itu, penting bagi nasabah untuk selalu memantau notifikasi transaksi melalui SMS atau email. Apabila ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi bank. Pengguna juga harus berhati-hati dengan aplikasi spam atau malware yang bisa mencuri data pribadi. Transaksi internet di tempat umum seperti warnet atau WiFi gratis harus dihindari karena potensi pencurian data. Pastikan untuk logout setelah selesai bertransaksi dan hapus semua data pribadi jika berganti ponsel. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, nasabah dapat meminimalkan risiko menjadi korban penipuan digital banking.

More Stories
see more