Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Kartika Witjoatmodjo, dikenal dengan nama Tiko, mengungkapkan bahwa pihaknya akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Meskipun detail spesifik belum disampaikan, proses ini menandai langkah penting dalam penyempurnaan hukum yang mengatur sektor BUMN. Komisi VI DPR telah menerima mandat resmi untuk melanjutkan pembahasan RUU ini, dengan fokus pada penyesuaian definisi BUMN, pembentukan anak usaha, dan kompetensi sumber daya manusia.
Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, di ICE BSD Hall, Tiko menyatakan bahwa proses pembahasan RUU BUMN masih berlangsung di DPR. Dia menegaskan bahwa pembahasan ini sedang dilakukan dengan Komisi VI DPR, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menjelaskan bahwa Badan Legislasi DPR telah melakukan penyempurnaan konsep RUU BUMN. Dalam rapat paripurna pada 23 Januari 2025, Komisi VI secara resmi mendapat mandat untuk melanjutkan pembahasan ini.
Beberapa poin utama yang akan dibahas mencakup penyesuaian definisi BUMN agar sesuai dengan perkembangan regulasi terkini. Selain itu, akan ada pembahasan mengenai pembentukan anak usaha BUMN, termasuk definisi dan mekanisme pembentukan anak perusahaan serta pengelolaan korporasi. Aspek lain yang akan ditinjau adalah keterlibatan penyandang disabilitas, pemberdayaan masyarakat setempat, dan keterwakilan perempuan dalam jajaran direksi maupun komisaris. DPR juga akan membahas kriteria dan mekanisme privatisasi serta tanggung jawab sosial BUMN terhadap UMKM dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, pembahasan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui undang-undang tetapi juga untuk memastikan partisipasi masyarakat yang luas dalam proses legislasi ini. Komitmen untuk membuka ruang partisipasi masyarakat menunjukkan upaya DPR dan Kementerian BUMN dalam menciptakan kebijakan yang lebih transparan dan inklusif.
Berdasarkan informasi tersebut, pembahasan RUU BUMN ini menjanjikan perbaikan substansial dalam struktur dan operasional BUMN, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kompetitivitas mereka. Proses ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Dari perspektif seorang jurnalis, pembahasan RUU BUMN ini merupakan langkah signifikan dalam reformasi sektor BUMN. Langkah-langkah yang diambil oleh DPR dan Kementerian BUMN menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses legislasi, sehingga hasil akhirnya dapat lebih mencerminkan aspirasi dan kepentingan semua pihak yang terlibat.