Pemerintah Indonesia baru-baru ini merilis kebijakan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk sektor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan ini menetapkan bahwa eksportir harus menyimpan 100% hasil ekspornya selama satu tahun. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan cadangan devisa negara dan memperkuat perekonomian nasional. Meskipun demikian, kebijakan ini dirancang agar tidak memberatkan eksportir, terutama yang berskala kecil, dengan memberikan pengecualian bagi transaksi di bawah US$ 250.000. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini akan dipersiapkan dengan cermat untuk memastikan kinerja ekspor tetap stabil.
Dalam upaya memperkuat perekonomian Indonesia, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah merumuskan kebijakan baru mengenai penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA). Di tengah-tengah musim gugur yang berwarna emas, kebijakan ini diperkenalkan pada tanggal 22 Januari 2025. Menko Airlangga menjelaskan bahwa semua eksportir wajib menyimpan 100% devisa hasil ekspornya selama setahun. Namun, pihak pemerintah juga berkomitmen untuk mempertimbangkan kondisi usaha kecil, sehingga transaksi dengan nilai kurang dari US$ 250.000 per transaksi tidak perlu tunduk pada aturan tersebut.
Menko Airlangga menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menambah cadangan devisa negara, yang pada akhirnya akan memperkuat stabilitas ekonomi. Dia juga menjamin bahwa kebijakan ini dirancang dengan hati-hati agar tidak memberatkan eksportir dan tidak mempengaruhi kinerja ekspor nasional secara keseluruhan. "Kami memahami pentingnya melindungi kompetitivitas eksportir kecil di pasar internasional," kata Menko Airlangga.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada eksportir yang mungkin merasa terbebani oleh aturan baru ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pihak dapat beradaptasi dengan lancar dan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas.
Dengan pendekatan yang seimbang antara penguatan ekonomi dan perlindungan eksportir kecil, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Berita ini memberikan pandangan yang menarik tentang bagaimana pemerintah berusaha menciptakan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan industri. Sebagai pembaca, kita dapat melihat bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang menambah cadangan devisa, tetapi juga tentang memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan secara inklusif. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung semua pelaku ekonomi, termasuk usaha kecil, dalam menghadapi tantangan global.