Penguatan rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu dampak positif dari perubahan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Berdasarkan data yang dilaporkan, nilai tukar rupiah membuka perdagangan dengan kenaikan sebesar 0,24% di angka Rp16.290 per dolar AS pada Rabu, 22 Januari 2025. Kenaikan ini berlanjut dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya yang juga menunjukkan penguatan sebesar 0,15%.
Indeks dolar AS/DXY mencatat kenaikan tipis sebesar 0,02% pada pagi hari, berada di angka 108,08. Meski demikian, para analis memperkirakan bahwa rupiah memiliki potensi untuk mengalami penguatan lebih lanjut. Ini terutama disebabkan oleh implementasi revisi aturan DHE yang akan dimulai pada awal Maret 2025. Dengan kewajiban baru ini, eksportir diharuskan menempatkan seluruh devisa hasil ekspor mereka di dalam negeri, yang diharapkan dapat meningkatkan pasokan dolar dan membuat rupiah lebih tahan terhadap fluktuasi global.
Pemerintah telah resmi mengubah Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2023 tentang DHE. Mulai Maret 2025, eksportir wajib menempatkan 100% DHE di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas mata uang nasional. Dengan kebijakan ini, diperkirakan aliran dana asing yang biasanya dialihkan ke negara lain akan kembali ke Indonesia, sehingga meningkatkan cadangan devisa dan memperkuat daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.