Dalam sebuah pengembangan terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memulai pemeriksaan khusus terhadap perusahaan fintech peer-to-peer lending yang berada di bawah naungan KoinWorks Group, yakni KoinP2P. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas dugaan penipuan yang muncul. Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, investigasi tersebut bertujuan untuk mendalami kasus dan menindaklanjuti sesuai hukum jika dugaan tersebut terbukti. Selain itu, OJK juga menerapkan pengawasan ketat terhadap perusahaan ini, termasuk pemantauan langkah-langkah perbaikan dan penguatan modal.
KoinP2P sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengembalikan dana kepada para lender karena salah satu peminjam membawa kabur dana tersebut. Akibatnya, dana para lender terancam tertunda pembayarannya hingga dua tahun. Perusahaan pun mengumumkan bahwa para lender harus menyetujui periode standstill pembayaran selama dua tahun, dengan imbal hasil yang disesuaikan menjadi 5% per tahun. Insiden ini diduga melibatkan tindakan pidana oleh salah satu mitra atau peminjam, yang berdampak luas pada lembaga jasa keuangan lainnya dan menyebabkan kerugian materiil serta imateriil.
Sebagai tanggapan, KoinP2P telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian dan OJK untuk investigasi menyeluruh. Perusahaan juga sedang mempersiapkan langkah-langkah tambahan, termasuk upaya untuk mendapatkan suntikan modal baru agar dapat mendukung operasi dan komitmen yang tengah berlangsung. Situasi ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga integritas industri keuangan dan melindungi hak-hak para investor.
Pengawasan ketat dan langkah-langkah perbaikan yang diambil oleh OJK dan KoinP2P mencerminkan dedikasi mereka dalam menangani masalah ini secara serius. Upaya ini bertujuan untuk memastikan stabilitas industri fintech dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor ini. Melalui kolaborasi antara regulator dan perusahaan, diharapkan solusi yang tepat dapat ditemukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dan memperkuat posisi KoinP2P di pasar keuangan.