Kinerja positif pasar modal di Indonesia menjadi faktor penting bagi target ekonomi nasional. Nilai kapitalisasi pasar modal telah mencapai Rp 12,3 ribu triliun atau tumbuh sebesar 6%, menyumbang hampir setengah dari PDB. Selain itu, aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Meski IHSG mengalami koreksi pada tahun lalu, OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mendalamkan pasar modal dengan berbagai inisiatif.
Sumbangan pasar modal terhadap ekonomi nasional semakin meningkat. Data terbaru menunjukkan bahwa nilai kapitalisasi pasar modal Indonesia telah mencapai Rp 12,3 ribu triliun, naik sebesar 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Proporsi ini mencapai 56% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menunjukkan peran vital dalam perekonomian. Aktivitas penghimpunan dana juga mengalami peningkatan signifikan dengan adanya 199 penawaran umum dan pencatatan 43 emiten baru melalui IPO.
Komisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa kinerja positif ini sangat penting bagi pencapaian target ekonomi nasional pada tahun 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa upaya pengembangan pasar modal akan terus dilakukan. Ini termasuk pendalaman pasar dan peningkatan partisipasi investor. Meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi sebesar 2,65% pada tahun 2024, OJK tetap optimis dengan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan.
Untuk memperkuat kinerja pasar modal, OJK telah merancang beberapa inisiatif penting. Salah satunya adalah mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan saham free float dan menjadikan pasar lebih atraktif bagi investor. OJK juga berencana untuk mengembangkan produk-produk pasar modal baru, termasuk bursa karbon.
Prioritas lainnya adalah peningkatan kapasitas anggota bursa dan manajer investasi. Dengan demikian, OJK berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih efisien dan transparan. Melalui berbagai program pelatihan dan regulasi yang ketat, OJK berusaha memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memiliki kompetensi yang cukup untuk berpartisipasi dalam pasar modal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar modal yang kuat dan stabil, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia.