Pasar
Penerapan Non-Cancellation Period di BEI: Langkah Menuju Pasar Saham yang Lebih Adil
2025-01-22
Bursa Efek Indonesia (BEI) merencanakan implementasi skema non-cancellation period pada transaksi saham mulai kuartal IV-2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam pembentukan harga saham, serta mencegah praktik manipulatif yang dapat merugikan investor.

Langkah Strategis untuk Membangun Keadilan di Pasar Modal

Penyesuaian Waktu Perdagangan: Dampak Signifikan bagi Investor

Perubahan peraturan II-A Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan penyesuaian waktu perdagangan dengan penerapan periode non-cancellation. Ini berarti bahwa investor tidak lagi bisa membatalkan order mereka menjelang penutupan pasar. Periode ini akan diterapkan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan perdagangan.Pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation akan dimulai dari pukul 08:56 hingga 08:58 WIB. Sementara itu, di sesi penutupan, periode tersebut akan berlangsung dari pukul 15:56 hingga 16:00 WIB. Penyesuaian ini dirancang untuk mengurangi ketidakpastian dan memastikan bahwa harga saham terbentuk dengan lebih akurat dan adil.

Meningkatkan Fairness melalui Pembentukan Harga yang Lebih Baik

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan non-cancellation period adalah untuk menciptakan fairness di pasar. Saat ini, masih banyak investor yang menarik atau membatalkan order mereka pada detik-detik terakhir sebelum harga terbentuk di sesi pre-opening. Praktik ini dapat merugikan investor lainnya yang berharap pada volume perdagangan yang tinggi.Dengan adanya periode non-cancellation, proses pembentukan harga menjadi lebih lancar dan transparan. Investor tidak lagi dapat melakukan penarikan order secara mendadak, sehingga volume perdagangan yang ditampilkan benar-benar mencerminkan minat pasar. Hal ini juga membantu meminimalkan fluktuasi harga yang tidak wajar dan mempromosikan stabilitas pasar.

Proses Uji Coba dan Pengembangan Lanjutan

Sebelum pelaksanaannya, BEI telah melakukan serangkaian uji coba terkait implementasi sesi non-cancellation period. Meskipun hasil awal menunjukkan potensi positif, beberapa aspek masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Proyek ini diproyeksikan rampung pada kuartal IV-2025 atau bahkan kemudian, tergantung pada perkembangan dan evaluasi yang dilakukan.Selama tahap uji coba, BEI terus mengumpulkan umpan balik dari berbagai pihak termasuk pelaku pasar, regulator, dan ahli ekonomi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa skema ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi semua stakeholder. Implementasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam membangun pasar modal yang lebih adil dan efisien.

Dukungan Regulator dan Pelaku Pasar

Implementasi non-cancellation period merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat regulasi dan operasional pasar saham. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendukung inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan integritas pasar modal. Pelaku pasar, termasuk manajer investasi dan analis, menyambut baik rencana ini karena dianggap dapat mengurangi risiko manipulasi harga dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan stabilitas pasar saham Indonesia dalam jangka panjang.
More Stories
see more