Pasar
Perkuatan Aturan Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia
2025-01-11

Otoritas pasar modal di Indonesia, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berencana memperkuat peraturan pencatatan umum saham di bursa. Ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus delisting saham di BEI. Menurut Fauzi Ichsan, anggota Dewan Pakar Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), pengetatan aturan ini dapat mengurangi jumlah Initial Public Offering (IPO), tetapi akan meningkatkan kualitas saham yang tersedia di pasar. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor ritel.

Pada kesempatan ini, AEI memberikan tanggapan terkait rencana tersebut dan membahas langkah-langkah yang harus diambil oleh emiten untuk mewaspadai dampak gejolak pasar global. Diskusi ini dipandu oleh Anneke Wijaya dalam acara Power Lunch pada CNBC Indonesia.

Penyesuaian Peraturan Listing Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang pembaruan peraturan pencatatan saham dengan tujuan memperkuat integritas pasar modal. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi tren negatif delisting saham yang belakangan semakin marak. Pengetatan aturan ini mencakup aspek-aspek seperti persyaratan pencatatan, pelaporan keuangan, dan transparansi informasi bagi emiten.

Menurut Fauzi Ichsan, pengetatan aturan listing saham akan berdampak langsung pada volume IPO. Meskipun jumlah IPO mungkin berkurang, kualitas saham yang dicatat di bursa diperkirakan akan lebih baik. Ini karena emiten yang tidak memenuhi standar ketat baru cenderung tidak melanjutkan proses pencatatan. Akibatnya, investor ritel akan mendapatkan lebih banyak kepastian dan kepercayaan dalam memilih saham yang solid dan berpotensi tumbuh.

Menghadapi Dampak Gejolak Pasar Global

Selain pengetatan aturan listing saham, emiten juga perlu waspada terhadap dampak gejolak pasar global. Fauzi Ichsan menekankan pentingnya strategi adaptif untuk menghadapi tantangan ekonomi internasional. Emiten harus proaktif dalam memantau kondisi pasar dan merumuskan langkah-langkah mitigasi risiko.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Anneke Wijaya, Fauzi Ichsan menjelaskan bahwa emiten perlu mempersiapkan diri dengan memperkuat laporan keuangan, meningkatkan transparansi, dan membangun hubungan yang kuat dengan investor. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari fluktuasi pasar global. Selain itu, emiten harus siap mengadopsi teknologi baru dan inovasi untuk mempertahankan daya saing mereka di tengah lingkungan bisnis yang dinamis. Dengan demikian, emiten dapat memastikan kelangsungan operasional dan pertumbuhan jangka panjang.

More Stories
see more