Dalam sebuah pengumuman resmi, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menjelaskan rencana merger yang tengah dipertimbangkan bersama anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Manajemen Garuda Indonesia mengonfirmasi bahwa diskusi awal terkait langkah korporasi ini sedang berlangsung. Proses ini melibatkan tahap penyusunan kajian awal dan berbagai pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utama. Perusahaan menekankan bahwa proses ini masih dalam tahap awal dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan.
Pada tanggal 9 Januari, manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. merilis pernyataan resmi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana merger dengan Pelita Air, sebuah anak usaha dari PT Pertamina (Persero). Menurut keterangan tersebut, langkah ini masih berada pada tahap diskusi awal dan belum ada keputusan final. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merupakan pemegang saham utama Garuda Indonesia.
Manajemen menyatakan bahwa tujuan utama dari rencana merger ini adalah untuk memperkuat ekosistem bisnis industri transportasi udara di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi bisnis yang optimal dan membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas. Perusahaan juga menekankan bahwa semua keputusan akan didasarkan pada kajian yang komprehensif dan cermat terhadap proyeksi bisnis dan kinerja perusahaan.
Sampai saat ini, tidak ada informasi material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan atau harga sahamnya. Garuda Indonesia berkomitmen untuk memberikan update lebih lanjut kepada publik jika ada perkembangan penting berkaitan dengan rencana strategis ini.
Dari perspektif seorang jurnalis, rencana merger antara dua perusahaan besar ini menunjukkan upaya kuat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing dalam industri penerbangan nasional. Langkah ini dapat menjadi momentum positif bagi Garuda Indonesia untuk memperluas jangkauannya dan meningkatkan layanan kepada penumpang. Namun, proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas pasar dan operasional kedua perusahaan.