Pasar
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Melakukan Pembatalan Pencataran Efek
2024-12-20
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada tanggal 20 Desember 2024, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pembatalan pencataran efek atau delisting terhadap 8 emiten. Ini termasuk PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk. (KRAH), PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk. (NIPS). BEI menuliskan bahwa bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat (dalam pailit) yang efektif tanggal 21 Juli 2025. Mengikut keterbukaan informasi BEI, alasan bursa melakukan delisting terkait pemberitahuan putusan tentang pailit dan adanya indikasi permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan.Manajemen BEI dan Surat Pemberitahuan
Manajemen BEI telah menyampaikan surat pemberitahuan keputusan delisting (final) dan imbauan buyback kepada perusahaan tersebut. Surat tersebut ditembuskan kepada pihak OJK pada tanggal 19 Desember 2024. Selanjutnya, batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh perusahaan pada tanggal 18 Januari 2025. Masa pelaksanaan buyback oleh perusahaan terjadi pada tanggal 20 Januari hingga 18 Juli 2025, dan efektif delisting pada tanggal 21 Juli 2025. Namun, perlu diingat bahwa persetujuan penghapusan pencatatan efek perusahaan tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perusahaan kepada bursa.Implikasi dan Kesimpulan
Delisting ini memiliki implikasi yang signifikan bagi perusahaan dan investor. Untuk perusahaan, delisting dapat mengakibatkan perubahan dalam struktur keuangan dan perilaku bisnis. Investor perlu memahami alasan delisting tersebut dan mengikuti langkah-langkah berikutnya. Dalam hal ini, informasi buyback dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan dan keputusan investor. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa delisting tidak secara otomatis berarti kegagalan perusahaan, tetapi dapat merupakan langkah untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kinerja keuangan.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Delisting
Beberapa faktor dapat mempengaruhi keputusan delisting oleh BEI. Salah satunya adalah pemberitahuan putusan tentang pailit, yang menunjukkan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan. Selain itu, faktor-faktor ekonomi dan pasar juga dapat mempengaruhi keputusan delisting. Contohnya, kondisi pasar yang tidak stabil atau adanya ancaman keuangan dapat memicu keputusan delisting. Namun, setiap kasus delisting harus dianalisis secara individual untuk memahami faktor-faktor yang sebenarnya yang mempengaruhi keputusan tersebut.Perspektif Investor
Untuk investor, delisting dapat menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan. Mereka perlu mempertimbangkan dampak delisting pada nilai saham dan strategi investasi mereka. Investor juga perlu memantau perkembangan perusahaan setelah delisting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat terus beroperasi dengan baik. Namun, delisting tidak selalu berarti kegagalan perusahaan, dan ada juga kesempatan untuk mendapatkan keuntungan jika investor dapat memahami dan mengendalikan risiko yang terkait.