Pasar
Rahasia Perampokan Emas Besar-Besaran di Indonesia pada Era Pendudukan Jepang
2025-02-07

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, terjadi peristiwa pencurian emas yang melibatkan seorang tentara Jepang bernama Hiroshi Nakamura. Ia berhasil merampok hingga 960 kilogram emas dari kantor pegadaian pemerintah. Awalnya, aksi ini berjalan lancar namun akhirnya terbongkar karena perilaku istri simpanannya yang gemar memamerkan kekayaan. Peristiwa ini menyoroti situasi politik dan ekonomi yang tidak stabil pada masa transisi kekuasaan setelah perang.

Awal Mula dan Eksekusi Perampokan

Pada tahun 1946, ketika Jepang meninggalkan Indonesia, harta berharga yang disimpan di kantor pegadaian pusat di Jakarta menjadi incaran banyak pihak. Kapten Hiroshi Nakamura memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pencurian besar-besaran. Dengan bantuan atasan dan menggunakan truk militer, ia membawa pulang harta tersebut dalam bentuk emas yang dikemas dalam beberapa koper. Aksi ini dilakukan dengan mudah karena situasi kacau pasca-perang.

Berdasarkan catatan sejarawan, Nakamura mendapatkan dukungan dari Kolonel Nomura Akira untuk mengambil harta yang ditinggalkan oleh pihak Jepang. Proses pemindahan barang berharga dari pegadaian lokal ke pusat di Jakarta memberikan peluang bagi Nakamura untuk melakukan aksinya. Emas yang dicuri mencapai 960 kilogram senilai 10-80 juta gulden. Harta tersebut kemudian dibawa ke rumah Carla Wolff, istri simpanan Nakamura, dan disembunyikan di tempat yang aman. Namun, tindakan Nakamura tidak diduga akan berakhir dengan penangkapan karena ulah Carla.

Pengungkapan Kasus dan Nasib Harta Curian

Ketidakstabilan politik dan ekonomi pasca-perang membuat kasus ini sulit diproses secara hukum. Namun, perilaku Carla Wolff yang suka memamerkan kekayaan baru-baru ini menarik perhatian intelijen Belanda dan Inggris. Investigasi dilakukan dan terkuaklah bahwa kekayaan Carla berasal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh Nakamura. Sayangnya, proses hukum tidak berjalan mulus karena ada pihak yang ikut-ikutan mengambil bagian dari hasil curian.

Berita tentang perampokan ini akhirnya tersebar luas, menarik perhatian pihak berwenang. Pemerintah Belanda yang menduduki Jakarta saat itu menangkap Nakamura, Carla Wolff, Nomura Akira, serta dua orang intelijen yang terlibat. Meskipun para tersangka ditahan dan dinyatakan bersalah, nasib harta curian tetap menjadi misteri. Hanya sebagian kecil emas yang dikembalikan kepada pihak berwenang, sementara sisanya hilang tanpa jejak. Beberapa spekulasi menyebut bahwa sisa emas tersebut disembunyikan di tempat rahasia atau bahkan di kawasan Menteng, Jakarta. Namun, sampai sekarang, keberadaan emas tersebut masih belum diketahui.

More Stories
see more